Jakarta (Antara Bali) - Pemerintah dinilai perlu menyusun sistem database yang akurat dan terus dimutakhirkan setiap waktu agar benar-benar diketahui secara transparan dan lebih jelas mengenai kebutuhan impor komoditas perikanan.
"Pemerintah Pusat dan Daerah mesti menyusun sistem database mengenai stok ikan yang dipublikasikan secara online dan reguler," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Keadilan dan Perikanan (Kiara) Abdul Halim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sistem database stok ikan tersebut perlu dilakukan setiap mingguan atau bulanan untuk mengantisipasi pelbagai dampak terjadinya kelangkaan sumber daya ikan/garam yang membuka kran impor.
Selain itu, ia juga menginginkan Pemerintah Pusat dan Daerah bersama-sama dengan perwakilan masyarakat perikanan dan pergaraman skala kecil dan pemangku kepentingan terkait lainnya menyelenggarakan evaluasi kebijakan impor ikan dan garam, termasuk implementasi di lapangan. "Targetnya, diketahui tantangan dan ancaman berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan sumber daya perikanan dan pergaraman," katanya.
Sekjen Kiara menyatakan akibat dari impor komoditas kelautan dan perikanan antara lain harga kepiting di sentra produksi Cirebon mengalami penurunan drastis.
Sedangkan dampak lainnya, lanjut Abdul Halim, menurunnya mutu ikan yang dipasarkan di dalam negeri, serta daya saing nelayan skala kecil menurun drastis dikarenakan minusnya fasilitas pemerintah
Sebagaimana diwartakan, pemerintah perlu memaksimalkan Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) guna mengatasi impor ikan yang dilakukan dalam rangka guna mengatasi kekurangan bahan baku yang dibutuhkan industri pengolahan ikan di berbagai daerah.
"Pemerintah harus memaksimalkan konsep SLIN yang telah diluncurkan pada tahun 2014. Ikan makarel yang diimpor itu masih wajar. Namun, untuk tongkol, cakalang, dan baby tuna jika masih diimpor juga menjadi suatu yang lucu dan tidak masuk akal," kata anggota Komisi IV DPR RI Akmal Pasluddin.
Sebagaimana diketahui, ikan seperti tongkol, cakalang, dan tuna sebenarnya banyak terdapat dan biasa diperoleh di kawasan perairan Indonesia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai kebijakan impor ikan yang dikeluarkan oleh pemerintah belakangan ini adalah tindakan yang salah kaprah karena dapat menumbuhkan luka yang sangat mendalam bagi nelayan kecil yang selama ini telah bersusah payah mencari ikan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan impor perikanan saat ini tidaklah meluas dan realisasi izin impor yang dikeluarkan hanya sekitar 15 persen dari yang diminta oleh pihak importir.
"Antara permohonan dan izin yang terealisasi, realisasi hanya 15 persen dari izin yang diberikan," kata Susi Pudjiastuti dalam acara Chief Editor Meeting di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut Susi, impor ikan Indonesia pada tahun ini hanya baru dikeluarkan izinnya sekitar 2 bulan lalu, itu pun hanya dilakukan dengan waktu tertentu dan jumlah tertentu serta dalam periode waktu tertentu. (WDY)
Pemerintah Perlu Susun Sistem Database Stok Ikan
Jumat, 8 Juli 2016 15:05 WIB