Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menekankan pentingnya pembentukan karakter anak-anak, khususnya pada kelompok generasi Z atau yang lahir setelah 1995.
"Anak-anak sekarang lebih tertarik dengan gadget, susah sekali mengajak mereka sekadar jalan-jalan," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat di Denpasar, Sabtu.
Menurut dia, mereka yang termasuk generasi Z, yang lahir dan dibesarkan di era digital dengan aneka teknologi canggih akan berpengaruh terhadap perkembangan perilaku dan kepribadian mereka.
Pastika mencontohkan, kasus pemalsuan vaksin mengindikasikan makin merosotnya moral manusia. Sesungguhnya pemalsuan vaksin adalah kejahatan luar biasa karena menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup anak-anak yang seharusnya mendapat proteksi dari sejumlah penyakit.
"Banyak orang menghalalkan segala cara untuk keuntungan pribadi," ucapnya.
Menyikapi persoalan ini, Pastika menilai harus ada langkah nyata agar perkembangan teknologi itu tak membawa dampak negatif bagi perkembangan anak.
"Coba bayangkan bagaimana perkembangan motorik mereka kalau dibiarkan terus menerus main gadget," ujarnya.
Untuk itu, dia minta masukan para tokoh dan pemerhati anak untuk merancang kegiatan positif yang bisa diberikan bagi anak-anak, khususnya di masa liburan.
Masih terkait kemajuan teknologi, Pastika juga menanggapi keluhan Ketut Wenten Ariawan, salah satu masyarakat, yang mengeluhkan banyaknya oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan media sosial untuk menghujat, memaki dan menyebar kebencian.
Terhadap keluhan tersebut, Pastika mengingatkan para netizen (sebutan bagi warga pengguna internet) agar tidak menggunakan jejaring media sosial untuk memaki orang dan menyebar kebencian.
Dia berpandangan, mereka yang suka memaki di media sosial adalah orang yang sudah kehilangan sifat kesatria.
Pastika mengimbau, mereka yang suka ngomel di medsos agar memanfaatkan media penyampaian aspirasi yang sudah disediakan Pemprov Bali, yaitu Simakrama dan Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS).
Namun jika masih saja menyebar kebencian, pihak yang merasa dirugikan bisa melapor ke pihak kepolisian. (WDY)