Jakarta (Antara Bali) - Delegasi Indonesia telah bertemu jajaran
pejabat Kementerian Pembangunan Sosial Kerajaan Yordania pada Rabu
(29/6) di Amman guna membahas berbagai kebijakan perlindungan dan
pemberdayaan perempuan.
Keterangan pers dari Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Yordania
yang diterima di Jakarta, Kamis menyebutkan delegasi Indonesia terdiri
atas Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Teguh Wardoyo dan Deputi
Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (KPPPA), Prof. Vennetia Rykerens Danes serta jajaran
KPPA.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas masalah pencegahan dan
penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan
perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kunjungan ini merupakan upaya dalam mendapatkan pelajaran mengenai
model penerapan terbaik mengenai penanganan isu-isu terkait TPPO dan
KDRT.
Pemerintah Yordania mempunyai unit kerja khusus) bidang operasional
dalam penanganan dan penyelesaian masalah TPPO dan KDRT setingkat
direktur (eselon II) di bawah koordinasi Kementerian Pembangunan Sosial
Yordania.
Menteri Pembangunan Sosial Yordania, Halwa Al Armouty menjelaskan
bahwa negara tersebut sangat serius menangani kasus-kasus TPPO dan KDRT
baik yang dialami oleh warga negara Yordania maupun warga negara asing.
Hal tersebut terjadi karena banyaknya jumlah pengungsi dari
negara-negara tetangga Yordania yang tengah berada dalam konflik seperti
Suriah, Irak dan Palestina.
Sementara itu, pemerintah Indonesia telah membentuk Gugus Tugas
Nasional pencegahan dan penanganan TPPO dibawah Kementerian Koordinasi
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dengan Ketua Harian Deputi
Bidang Perlindungan Hak Perempuan (PHP) beranggotakan 19 perwakilan
kementerian dan lembaga terkait.
Dubes Teguh Wardoyo berharap kunjungan ini dapat bermanfaat dalam meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Yordania.(WDY)
Indonesia Bahas Perlindungan Perempuan dengan Yordania
Kamis, 30 Juni 2016 9:08 WIB