Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membicarakan penyelesaian sidang perkara sengketa Pilkada.
"Tadi semacam menyampaikan (kepada Presiden), kami sudah menanggani perkara 2015 dengan sebaik-baiknya," kata Ketua MK Arief Hidayat usai bertemu Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Arief mengungkapkan perkara sengketa Pilkada 2015 sudah hampir selesai dan tinggal dua perkara yang belum diselesaikan, yakni sengketa Pilkada Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
"Tinggal ada dua perkara, Kabupaten Muna dan Kabupaten Mambramo yang akan kami putus habis lebaran," katanya.
Menurut Arief, Presiden berterima kasih terhadap MK karena berhasil menyelesaikan Pilkada 2015 dengan baik tanpa memunculkan masalah yang menganggu kestabilan pemerintahan dan politik.
Presiden berharap, kata Arief, apa yang sudah dicapai MK menanggani perkara Pilkada 2015 dapat diteruskan dalam penanganan Pilkada serentak 2017.
Ketua MK yakin bahwa penanganan Pilkada 2017 akan lebih mudah karena tidak sebanyak pesertanya dibanding Pilkada 2017.
Arief juga menyampaikan kepada Presiden bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan untuk menanggani perkara sengketa Pilkada 2017, termasuk mengubah Peraturan MK terkait penyesuain dengan UU Pilkada terbaru.
Ketua MK juga mengatakan bahwa pertemuan "The Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions" (AACCEI) atau Asosiasi MK se-Asia pada awal Agustus di Bali.
"Saya minta kesedian Presiden untuk membuka kongres AACCEI di Bali karena tradisi kongres sebelumnya dibuka oleh kepala negara," kata Arief.
Ketua MK menyampaikan bahwa Presiden berjanji akan datang dan meminta Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjadwalkan acara tersebut.
Arief mengungkapkan bahwa kongres AACCEI ini salah satu agendanya melakukan pemilihan presiden baru setelah Ketua MK RI menggantikan dirinya yang telah menjabat periode 2014-2016. (WDY)