Mangupura (Antara Bali) - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Bali, berencana mengajukan dana pendidikan dalam anggaran perubahan Tahun 2016, dengan total Rp80 miliar ke pemerintah setempat untuk biaya operasional sekolah negeri dan swasta.
"Dana ini nantinya akan digunakan untuk biaya operasional sekolah dan menggaji guru honor di masing-masing sekolah negeri dan swasta baik itu SD, SMP, SMA/SMK," kata Kabid Pendidikan Mutu Disdikpora Kabupaten Badung, I Made Mandi di Mangupura, Jumat.
Ia mengakui, pemerintah pusat sudah menyiapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD, SMP, SMA yang sudah berjalan baik. Namun jumlahnya tidak begitu banyak, sehingga Pemkab Badung juga menyiapkan anggaran dana untuk pendidikan lebih 20 persen dari APBD.
Untuk dana pendidikan dianggarkan induk, kata dia, Pemkab Badung sudah mengeluarkan dana Rp34 miliar untuk sekolah negeri dan Rp8 miliar untuk sekolah swasta (SD, SMP, SMA/SMK), sehingga totalnya mencapai Rp42 miliar.
Kemudian, pada anggaran perubahan rencananya mengajukan anggaran dana pendidikan mencapai Rp80 miliar untuk operasional di masing-masing sekolah negeri di Kabupaten Badung dengan perincian Rp45 miliar dan sekolah swasta (Rp35 miliar).
"Dana operasional ini sudah menjadi satu dengan BOS yang diperuntukkan menggaji guru honor dan operasional pendidikan, sehingga di Badung tidak lagi ada istilah gaji guru sangat kecil," ujarnya.
Pihaknya mengaku, sudah mengupayakan secara maksimal melalui bantuan dana operasional pendidikan yang terus ditingkatkan, agar kualitas pendidikan di Badung lebih baik lagi.
"Saya akui dana BOS yang diberikan dari pemerintah pusat ini tidak mencukupi, sehinga perlu ada dana pendampingan dari Pemkab Badung," ujarnya.
Oleh sebab itu, dengan rencana pengajuan anggaran tersebut diharapkan apa yang ingin dicapai dalam peningkatan kualitas pendidikan di Badung dapat terealisasi secara keseluruhan.
"Untuk sarana prasarana sekolah di Kabupaten Badung rata-rata kondisinya cukup baik," ujarnya. (WDY)