Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali telah merehabilitasi seorang anggota DPRD Provinsi Bali yang positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang digelar pada Kamis (12/5).
"Sekarang proses rehabilitasi. Dia bukan penyalahguna yang berat," kata Kepala BNNP Bali, Brigadir Jenderal Putu Gede Suastawa di Denpasar, Jumat.
Namun Jenderal bintang satu itu tidak menyebutkan identitas maupun inisial wakil rakyat yang positif narkoba itu dengan alasan bukan kewenangan BNNP.
"Saya tidak berwenang mengatakan itu (publikasi identitas) karena saya berwenang kepada orang yang meminta tes urine kepada saya, siapa pun mereka," ujarnya seraya menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin menunjukkan siapa yang berhak mengumumkan identitas anggota dewan yang terhormat itu.
Suastawa menjelaskan bahwa pihaknya berwenang mengumumkan identitas wakil rakyat itu apabila oknum tersebut tertangkap tangan atau sekaligus menjadi pengedar narkoba.
Menurut dia, BNNP Bali telah menyampaikan hasil tes urine tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Bali.
Lebih lanjut Suastawa menjelaskan bahwa saat ini anggota dewan itu sudah tiga minggu menjalani rehabilitasi atau sudah enam kali konseling.
Pihaknya juga telah memberikan "assessment" berupa pemeriksaan psikologi, serta wawancara terkait penggunaan narkoba.
Rehabilitasi itu dijadwalkan digelar selama tiga bulan dengan proses evaluasi.
"Kami akan evaluasi lagi sejauh mana ketergantungannya kepada narkoba semoga tidak menggunakan lagi," katanya.
Sebelumnya BNNP Bali melakukan tes urine kepada anggota dewan yang berkantor di Renon Denpasar itu.
Dari empat orang yang dicurigai, hanya satu yang positif menggunakan narkoba sedangkan sisanya menggunakan obat dari dokter.
Sejumlah kalangan kemudian mendesak pihak-pihak terkait untuk mengumumkan identitas wakil rakyat itu. Namun hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena tidak dipublikasikan. (WDY)