Jakarta (Antara Bali) - Komisi III DPR diagendakan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Kerja pada Selasa, membahas kinerja institusi tersebut dalam pemberantasan korupsi, kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
"Tidak secara khusus soal SW (sumber waras), yang pertama soal anggaran 2017 KPK, lalu pengawasan dan pekrembangan kinerja selama pimpinan baru," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa pagi.
Dia menjelaskan, Raker itu tidak secara spesifik membahas kasus RS Sumber Waras, namun terkait pengawasan dan perkembangan kinerja Pimpinan KPK yang baru tujuh bulan bekerja.
Bambang mengatakan, Komisi III ingin mengcek bagaimana kinerja Pimpinan KPK tersebut dalam konteks pengawasan.
"Pertama soal anggaran KPK tahun 2017 lalu kami cek bagaimana kinerja dan menanyakan beberapa hal misalnya Sumber Waras karena Komisi III sudah pernah menerima sejumlah laporan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, terkait kasus SW itu, Komisi III sudah mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengcek dan diketahui ada kerugian negara.
Dia mengatakan, BPK menampilkan adanya kerugian negara dan dilihat apakah setelah gelar perkara ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
"Sudah kunjungan ke BPK dan paparan penyidik dikatakan ada temuan," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menilai dalam kasus SW itu harus ada kepastian hukum dalam penanganannya. Menurut dia kalau tidak terbukti, argumentasi hukumnya apa dan kalau terbukti maka proses yang dijalaninya apa.
"Kami kan berdasarkan laporan pengaduan. Kami melihat ada keganjilan mengapa digelontorkan dana senilai Rp300 miliar," katanya. (WDY)