Mangupura (Antara Bali) - Pemeritah Kabupaten Badung, Bali, berupaya meningkatkan peran dan fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui acara lokakarya di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa, agar pembangunan pedesaan dapat ditingkatkan.
"Dengan upaya ini saya ingin terjdi perubahan paradigma bahwa desa harus sebagai subyek pembangunan," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Mangpura.
Ia mengharapkan, para anggota BPD mampu mengemban tugas dan pengabdian secara tulus iklas dan konsisten dalam mendukung pembangunan itu.
Selain itu, Suiasa mengatakan, paradigma desa membangun tetap menjadi fokus pemerintah Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah lebih besar ke desa.
"Pengalokasian dana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada segenap krama Badung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Badung ke arah yang lebih baik," ujarsnya.
Dengan besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan ke desa, maka sangat diperlukan peran strategis yang harus diemban perbekel dan lembaga BPD dalam upaya ini.
"Saya berharap perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa untuk mengelola keuangan dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan, BPD sebagai lembaga perwakilan yang berfungsi sebagai saluran utama aspirasi warga desa, diharapkan mampu melaksanakan fungsi, kedudukan dan tanggung jawab.
"Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para anggota BPD sebagai mitra pemerintah desa, serta mampu mendorong para perbekel untuk melakukan regulasi-regulasi yang baik," ujarnya.
Kepala BPMD dan Pemdes Badung Putu Gede Sridana selaku panitia mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD serta merupakan wadah untuk berkumpul dan bertukar pendapat bagi anggota BPD Badung.
"Selain itu, tujuan kegiatan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa," ujarnya.
Adapun materi yang diberikan yaitu peningkatan tugas dan fungsi BPD yang langsung diberikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Materi arah kebijakan Pembangunan di Kabupaten Badung oleh Bappeda Litbang Kabupaten Badun.
Kemudian, Pembinaan dan pengawasan Pembangunan Dana Desa oleh Inspektorat Kabupaten Badung.
Peserta merupakan perwakilan dari tiap desa sebanyak dua orang dengan total keseluruhan sebanyak 92 orang dan perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Badung. (WDY)
