Denpasar (Antara Bali) - Dinas Perternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar bersinergi dengan desa dan kelurahan melakukan vaksinasi anti-rabies bagi hewan peliharaan secara rutin setiap tahun, untuk putaran pertama disasar Desa Peguyangan Kaja.
"Pelaksanaan vaksinasi di Desa Peguyangan Kaja menyasar 11 banjar (dusun) dengan yang diambil dua banjar selama sepekan, 31 Mei hingga 6 Juni 2016," kata Plt. Kepala Desa Peguyangan Kaja, I Wayan Suita di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan para petugas mendatangi setiap rumah warga untuk memvaksin hewan peliharaan selama sepekan ke depan dengan menyasar semua hewan peliharaan yang ada di Desa Peguyangan Kaja.
"Penyakit rabies merupakan penyakit menular yang akut dari susunan syaraf pusat yang dapat menyerang hewan berdarah panas dan manusia yang disebabkan oleh virus rabies. Bahaya rabies berupa kematian dan gangguan hidup masyarakat," ujarnya.
Suita menjelaskan hewan seperti anjing, kucing dan kera yang menderita rabies akan menjadi ganas dan biasanya cenderung menyerang atau menggigit manusia. Penderita rabies sekali gejala klinis timbul biasanya diakhiri dengan kematian.
"Usaha pengendalian penyakit berupa pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan melalui vaksin anti-rabies sangat perlu dilaksanakan seintensif mungkin, dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar karena sudah membantu dalam pelaksanaan vasiknasi anti-rabies," ucapnya.
Ia mengharapkan kepada masyarakat apabila ada informasi hewan menderita rabies, maka wajib melaporkan kepada Dinas Peternakan, agar dinas terkait melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bila setelah dilakukan observasi selama lebih kurang dua minggu, ternyata hewan itu masih hidup, maka diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah divaksinasi," katanya. (WDY)
Dinas Peternakan Gencar Vaksinasi Anti-Rabies
Selasa, 31 Mei 2016 15:12 WIB