Jakarta (ANTARA) - Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian berhasil menurunkan kasus penyakit rabies di Bali pada tahun ini lewat program vaksinasi massal yang dilakukan sejak tahun lalu.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan pada tahun 2019 jumlah kasus positif rabies sampai bulan Juli ada sebanyak 144 kasus, sedangkan di tahun 2020 pada bulan yang sama sebanyak 66 kasus. Artinya, ada penurunan kasus rabies.
"Penurunan kasus penyakit rabies ini tidak terlepas dari suksesnya program vaksinasi massal yang dilakukan tahun 2019," kata Ketut melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Ketut menjelaskan terjadinya fluktuasi peningkatan kasus positif rabies di Provinsi Bali tidak terlepas juga dari tingginya populasi anjing yang diperkirakan mencapai 649.028 ekor. Kondisi ini pun menjadi tantangan tersendiri dalam rangka pembebasan rabies di Provinsi Bali.
Baca juga: Kementan ajak masyarakat bersinergi temukan obat virus corona
Selain itu, sebanyak 61 persen dari populasi anjing tersebut adalah anjing berpemilik yang dilepasliarkan. Alasan banyak pemilik yang melepasliarkan anjingnya ini karena kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies, serta kurangnya edukasi adanya potensi penularan virus rabies dari anjingnya.
"Perpindahan anjing dari daerah positif rabies ke daerah lainnya di Provinsi Bali yang masih tinggi juga ikut mendukung peningkatan kasus rabies di Bali tahun 2019," kata Ketut.
Hingga Juli, anjing masih menjadi penular utama rabies di Bali yaitu sebanyak 100 persen. Sementara itu, rata-rata jumlah kasus positif rabies per bulan di Provinsi Bali ada 9 kasus. Kasus rabies paling banyak ditemukan di Kabupaten Karangasem sebanyak 22 kasus.
Alokasi anggaran Tahun 2020 untuk pengendalian dan penanggulangan rabies di Provinsi Bali sebesar Rp5,8 miliar dan sudah terealisasi sebesar Rp5,17 miliar atau mencapai 88 persen.
Baca juga: Kementan tegaskan flu babi China beda dengan flu Afrika
Realisasi anggaran tersebut dipergunakan untuk pengadaan vaksin sebanyak 400 ribu dosis dengan anggaran Rp4,8 miliar dan kegiatan koordinasi serta Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) sebesar Rp283 juta.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Fadjar Sumping menyebutkan pelaksanaan vaksinasi massal pada anjing dari bulan Januari sampai Juli 2020 sudah mencapai 69.992 ekor dengan cakupan vaksinasi se-Provinsi Bali sebesar 6,69 persen dari perkiraan populasi anjing di seluruh Bali sejumlah 649.028 ekor (data Dinas Pertanian Provinsi Bali).
Adapun rincian cakupan vaksinasi per Kabupaten adalah Badung (2,07 persen), Bangli (20,23 persen), Buleleng (4,48 persen), Gianyar (6,48 persen), Jembrana (5,53 persen), Karangasem (17,08 persen), Klungkung (20,17 persen), dan Tabanan (25,60 persen)
"Sebenarnya cakupan vaksinasi di setiap kabupaten/kota masih di bawah standar, karena standar cakupan vaksinasi minimal 70 persen," kata Fadjar.
Fadjar berpendapat tingginya kasus rabies di Bali pada tahun lalu harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kegiatan pengendalian dan pemberantasan rabies di Bali, misalnya melakukan vaksinasi massal secara intensif, masif dan dalam waktu yang singkat.