Medan (Antara Bali) - Tujuh orang warga Desa Gamber,Kecamatan Namantran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu, pukul 17.48 WIB terkena luncuran awan panas erupsi Gunung Sinabung, tiga dilaporkan tewas dan empat lainnya kritis.
"Beberapa orang korban meninggal dan mengalami luka bakar cukup parah telah dievakuasi Tim SAR Gabungan Polri, TNI, dan Petugas BPBD Karo ke RSU Karo," ujar warga Karo, Alexander dihubungi Antara dari Medan, Sabtu.
Sedangkan pencarian korban yang belum ditemukan, menurut dia, akan dilanjutkan besok, Minggu (22/5) mengingat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) cukup berbahaya dan cuaca sangat gelap.
"Warga Desa Gamber yang menjadi korban luncuran awas panas itu, sedang lagi melaksanakan aktivitas berladang," ujar Alexander.
Ia menjelaskan, guguran awan panas akibat letusan Gunung Sinabung itu, cukup dahsyat dan mengejutkan warga yang berada di radius 4,5 Km.
Bahkan, sebahagian warga Desa Gamber terpaksa lari tunggang langgang untuk menyelamatkan diri.
"Sebahagian rumah warga di Desa Gamber juga ada yang terbakar terkena luncuran awan panas dan dipenuhi material, serta debu erupsi Gunung Sinabung,"ucapnya.
Dikatakan, daerah Desa Gamber termasuk kawasan zona merah dan dilarang untuk ditempati.
" Namun, sejumlah warga masih ada yang berladang di daerah yang berbahaya itu," kata tokoh masyarakat itu.
Ketika ditanyakan pencarian korban luncuran awan panas itu, Alexander mengatakan, juga melibatkan ratusan warga dan aparat Desa Gamber.
"Saat ini ratusan warga Desa Gamber masih tinggal di lokasi penampungan erupsi Gunung Sinabung di sejumlah Posko di Kabanjahe," katanya.
Data yang diperoleh, aktivitas erupsi Gunung Sinabung masih tetap tinggi, dan pada Sabtu (21/5) terjadi awan panas guguran yang terjadi secara menerus pada pukul 14.28 WIB, 15.08 WIB, 16.39 WIB, dan 16.48 WIB.
Awan panas guguran 4,5 km mencapai Sungai Lao Borus ke arah Barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter.Status Awas.
Masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak.
Warga dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan-Tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor Tenggara-Timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor Utara-Timur laut Gunung Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman. (WDY)