Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian daerah Bali memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar Pulau Dewata sehubungan semakin maraknya peredaran narkota melalui jalur udara dan darat.
Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto di Denpasar, Sabtu mengatakan, mudahnya para pembawa narkoba lolos ke Bali dengan membawa barang haram sejenis narkoba ini perlu mendapat perhatian secara khusus.
"Untuk langkah selanjutnya kami akan perketat pengawasan di pintu keluar masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk," ujar Kombes Franky Haryanto.
Ia mengatakan, sedikitnya ada delapan titik yang harus mendapat perhatian secara khusus untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah Bali.
"Delapan titik tersebut akan kami benar-benar awasi secara ketat untuk menghindari para pelaku narkoba lolos ke Bali," tegas Kombes Franky Haryanto.
Franky Haryanto menambahkan, Bali sebagai daerah tujaun wisata harus bebas dari narkoba. Untuk itu pihaknya bertekad bekerja maksimal untuk melawan narkoba.
"Mari kita selamatkan generasi muda dari narkoba, untuk memeranginya kami akan bekerja secara maksimal agar Bali selamat dari ancaman peredaran narkoba," ujar Kombes Franky Haryanto.
Polda Bali sebelumnya meringkus dua pengedar narkoba asal Madura, Jawa Timur sekaligus mengamankan barang bukti 50 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kedua pelaku sebagai pengedar narkoba diamankan saat mengendarai sepeda motor. Dua pengedar sabu-sabu itu ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor. Satu pelaku diamankan saat mengendarai motor, satu lagi di Bandara Ngurah Rai.
Perjalanan menggunakan sepedah motor itu dilakukan pelaku dari Madura menuju Bali. Kedua pelaku berinisial IS (34) dan FR (34) ditangkap polisi setelah mengembangkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan mengirimkan narkoba ke Bali dengan melalui jalur darat.
Dari informasi itu lantas petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat mengamankan kedua pelaku tersebut. Pelaku diamankan polisi saat melintas di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan di sepeda motor yang pelaku bawa. Dari pengakuan IS barang haram ini dibawa dari Madura menunju Bali atas suruhan FR.
Sementara FR diamankan polisi setelah turun dari pesawat di Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung. (WDY)
Polda Bali Perketat Awasi Pintu Masuk Bali
Sabtu, 21 Mei 2016 12:26 WIB