Singaraja (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memeriksa ratusan pegawai Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) di Kabupaten Buleleng sebagai salah satu program membebaskan dunia pendidikan dari peredaran narkoba.
"Kami juga lakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Bali, Ketut Adi Lisdiani, Jumat.
Ia menjelaskan, Undiksha sebagai salah satu universitas ternama di Bali diharapkan ikut mencegah para pegawai memakai narkoba.
"Sebagai kampus ternama di Bali Utara, Undiksha mencetak tenaga guru terampil dan kompetitif dengan prestasi cemerlang di tingkat nasional dan internasional. Jadi harus terbebas dari narkoba," katanya.
Lebih lanjut, Lisdiani berharap seluruh pegawai tidak mencoba-coba memakai narkoba. "Hasil test urine segera kami sampaikan, apakah ada pegawai di lingkup Undiksha memakai narkoba atau tidak. Kalau memang seluruh peserta test urine negatif narkoba, artinya kampus ini clean (bersih) dari narkoba," paparnya.
Dikatakan pula, selama perkembangan belakangan ini, kasus narkoba di Buleleng memang marak dan cukup memprihatinkan. Pegawai PNS dan honorer di Undiksha rata-rata berusia 25-45 tahun ke atas, mereka sering berkecimpung bersama mahasiswa.
Maka itu, kata dia, pencegahan dimulai dari pegawai, kemudian menyusul kepada dosen dan mahasiswa. "Sekarang pemeriksaan difokuskan kepada para pegawai. Seluruh civitas di lingkungan kampus di Bali harus bersih narkoba. Test urine ini menandakan Undiksha sudah ikut melakukan usaha P4GN," paparnya.
Sementara itu, Rektor Undiksha Singaraja, Dr Nyoman Jampel, M.Pd, menerangkan, pihaknya sendiri yang meminta BNN melakukan pemeriksaan test urine untuk membersihkan Undiksha dari bahaya peredaran narkoba.
"BNN Provinsi Bali datang atas undangan kami. Undiksha ikut berperan serta dalam pemberantasan narkoba. Kami ingin jadikan kampus ini bebas dari narkoba," terang Jampel.
Jampel menambahkan, pegawai PNS dan honorer harus bebas narkoba. Pemakaian narkoba akan merugikan banyak pihak, apalagi pegawai di Undiksha bergerak bidang pendidikan ilmiah. Percepatan pemeriksaan narkoba akan mempertegas tindakan petinggi Undiksha.
"Kalau ada pegawai tersandung memakai narkoba, kami akan ambil tindakan sesuai norma hukum negara dan aturan di Undiksha. Sangsi diberikan adalah berupa pemecatan langsung," tandasnya. (WDY)