Surabaya (Antara Bali) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna Hamonangan Laoly akan mengupayakan penempatan alat pendeteksi
narkoba di tiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan)
untuk mencegah penyusupan atau peredaran gelap narkoba di dalam
penjara.
"Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sebenarnya sudah melakukan
pengadaan alat deteksi narkoba khusus untuk ditempatkan di Lapas dan
Rutan. Tapi sementara ini belum merata ada di tiap lapas dan rutan,"
ujarnya, di sela kunjungannya ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM Jawa Timur, Surabaya, Senin.
Karenanya Yasonna akan mengupayakan ketersediaan alat ini agar
segera terpasang di seluruh Lapas dan Rutan untuk mencegah peredaran
gelap atau penyusupan narkoba di dalam penjara.
Terhadap tujuh petugas sipir Rutan Klas I Surabaya di Medaeng,
Sidoarjo, yang belum lama lalu tertangkap dan diduga turut terlibat
dalam melakukan penyebaran narkoba di dalam Rutan, Yasonna mengatakan
penangananya telah diambil alih Kemenkumham.
"Kasus tujuh sipir Medaeng ini sudah kita tarik dari Kanwil
Kemenkumham Jawa Timur untuk ditangani Kemenkumham Pusat, sehingga
proses hukumnya akan diputuskan di Jakarta," tegasnya.
Sanksi terhadap ketujuh sipir Medaeng, dikatakan Yasonna, hingga
saat ini masih sedang dikaji di Jakarta untuk kemudian nantinya
diputuskan hukuman apa yang pantas dikenakan.
Hukuman terhadap tujuh sipir Rutan Medaeng itu, lanjut Yasonna, akan
diputuskan tergantung gradasinya, sesuai ketentuan perundangundangan
yang berlaku. (WDY)
Menkumham Upayakan Alat Pendeteksi Narkoba di Tiap Lapas
Selasa, 28 Februari 2017 8:19 WIB