Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan dana desa untuk Kabupaten Klungkung hingga saat ini belum bisa dicairkan.
"Mestinya sudah cair semuanya, tetapi laporan terakhir, yang belum cair itu adalah Kabupaten Klungkung dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD)," kata Lihadnyana, di Denpasar, Jumat.
Selain itu kata dia, semuanya (delapan kabupaten) sudah cair dan masuk ke rekening desa sebagai bagian dari anggaran pendapatan dan belanja desa.
Berdasarkan hasil kunjungannya beberapa hari lalu ke Klungkung, penyebab belum cairnya dana desa di sana karena terlambat dalam penyelesaian peraturan bupati tentang pengalokasian dana kepada desa.
"Hal ini karena ada perubahan sistem pencairan dari sebelumnya tiga tahap menjadi dua tahap sehingga terjadi perubahan nilai uang menjadi lebih besar dan ini harus mengubah peraturan bupati/wali kota. Di Klungkung inilah yang menjadi kendala, tetapi sekarang sudah selesai dan tinggal mengajukan ke Jakarta," ucapnya.
Menurut dia, supaya dana desa dari pusat bisa ditransfer ke daerah, sebelumnya pemerintah kabupaten/kota harus melampirkan APBD dan peraturan bupati tentang pengalokasian dana kepada desa. Untuk pencairan tahap pertama besarnya 60 persen dari total dana desa yang akan diterima.
"Ketentuannya, jika dana dari RKUN sudah masuk ke RKUD, maka paling lambat tujuh hari, harus sudah ditranfer ke rekening desa," kata Lihadnyana.
Lihadnyana menambahkan, terkait persoalan di Klungkung ini, pihaknya sudah mengingatkan agar berbagai kendala yang ada segera dikomunikasikan.
Tahun ini dana desa yang dialokasikan pusat untuk Bali sebesar Rp416 miliar lebih dana desa yang dialokasikan untuk Bali, Kabupaten Tabanan mendapatkan jatah dana desa terbesar yakni Rp83,18 miliar karena jumlah desanya yang terbanyak di Bali atau mencapai 133 desa. Sedangkan kabupaten yang mendapatkan dana terbesar kedua dan ketiga yakni Kabupaten Buleleng (Rp82,62 miliar untuk 129 desa), dan Kabupaten Karangasem (Rp49,30 miliar).
Enam kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Badung (Rp31,04 miliar), Bangli (Rp43,09 miliar), Gianyar (Rp43,03 miliar), Jembrana (Rp27,86 miliar),Klungkung (Rp34,25 miliar), dan Kota Denpasar (Rp21,86 miliar). (WDY)