Denpasar (Antara Bali) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali mengingatkan para aparatur desa dapat segera memanfaatkan dana desa tahap kedua yang sudah dicairkan mulai awal September 2016.
"Ketika cair, segera lakukan eksekusi atas anggaran itu. Jika anggaran tidak dieksekusi atau diam di rekening desa, maka yang untung itu justru pihak bank," kata Kepala BPMPD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Senin.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan supaya dana desa dapat segera dicairkan untuk membantu menggerakkan perekonomian di desa.
"Itu yang kami dorong agar melaksanakan kegiatan pembangunan di desa melalui dana desa ini," ujarnya.
Lihadnyana menambahkan, dari sembilan kabupaten/kota di Bali, ada tiga kabupaten/kota yang dana desa tahap keduanya belum cair yakni Kabupaten Karangasem, Klungkung dan Kota Denpasar.
Penyebab keterlambatannya karena usulan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah pusat agak terlambat juga.
"Dukungan dokumen untuk pencairan tahap kedua sudah dikirim ke Jakarta. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa dicairkan," ucapnya.
Dana desa dari pemerintah pusat disalurkan melalui dua tahap yakni tahap pertama sebesar 60 persen yang sudah dicairkan sekitar Mei lalu, dan dana desa tahap kedua sebesar 40 persen yang dicairkan mulai September 2016.
Tahun ini dana desa yang dialokasikan pusat untuk Bali sebesar Rp416 miliar lebih. Kabupaten Tabanan mendapatkan jatah dana desa terbesar yakni Rp83,18 miliar karena jumlah desanya yang terbanyak di Bali atau mencapai 133 desa. Sedangkan kabupaten yang mendapatkan dana terbesar kedua dan ketiga yakni Kabupaten Buleleng (Rp82,62 miliar untuk 129 desa), dan Kabupaten Karangasem (Rp49,30 miliar).
Enam kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Badung (Rp31,04 miliar), Bangli (Rp43,09 miliar), Gianyar (Rp43,03 miliar), Jembrana (Rp27,86 miliar),Klungkung (Rp34,25 miliar), dan Kota Denpasar (Rp21,86 miliar). (WDY)