Buleleng (Antara Bali) - Warga miskin di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, mendapatkan bantuan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan di wilayah itu.
"Kami salurkan serentak di Seririt. Sebelumnya bantuan PKH Kemensos sudah disalurkan di beberapa kecamatan lain di Buleleng," kata Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra di Kabupaten Buleleng, Selasa.
Menurut dia, untuk Kecamatan Seririt yang berlokasi di Buleleng bagian barat, Dinas Sosial baru bisa menyasar sebanyak 17 desa dengan sasaran 402 keluarga sangat miskin dengan total nilai Rp355.365.000.
Wabup Sutjidra menambahkan, untuk tahun depan Pemkab Buleleng segera memprogramkan pola tuntas yang menyisir 21 Desa di kecamatan Seririt.
"Pemkab Buleleng akan memprogramkan pola tuntas yang menyisir sisa dari 17 Desa yang sudah mendapatkan PKH dimana kami akan menyisir keluarga yang sangat miskin karena masih banyak keluarga yang tidak mampu yang masih tercecer yang harus dilakukan vertifikasi dan falidasi data," imbuhnya.
Dikatakan pula, sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) untuk 4.162 keluarga sangat miskin di wilayah itu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Komang memaparkan, program keluarga harapan merupakan prinsip pemberian bantuan kepada kalangan keluarga miskin dengan syarat mereka mematuhi ketentuan dan persyaratan yang terkait dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya bidang kesehatan dan pendidikan.
Adapun tujuan pemberian bantuan itu yakni meningkatkan kualitas kesehatan keluarga sangat miskin, meningkatkan taraf pendidikan anak-anak keluarga miskin dan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Gede Komang menambahkan, pelaksanaan keluarga harapan di Buleleng dimulai sejak 2010 dan hingga saat ini sudah berjalan selama enam tahun dan terus akan dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang.
Dikatakan pula, rata-rata bantuan yang diterima satu keluarga sangat miskin setiap bulan berkisar antara Rp79.167 sedangkan yang paling tinggi memperoleh bantuan sebesar Rp325.000 ditambah dengan bantuan wajib untuk masing-masing keluarga sangat miskin sebesar Rp500.000," jelasnya. (WDY)