Kuta (Antara Bali) - Artis Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya di Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami masih selidiki kasus itu setelah korban melapor telah terjadi penganiayaan," kata Kepala Polsek Kuta Utara, Komisaris Polisi, I Wayan Arta, Jumat.
Artis cantik itu mendatangi Polsek Kuta Utara pada Kamis (14/4) malam untuk melaporkan penganiayaan kepada dirinya yang diduga dilakukan oleh pelaku berinsiial WS.
Arta menuturkan bahwa mantan istri Mike Lewis itu dianiaya sekitar pukul 19.30 pada Kamis (14/4) di sekitar Jalan Pantai Batu Mejan, Kuta Utara atau yang terkenal dengan sebutan "Echo Beach".
Tamara Bleszynski yang tinggal di salah satu vila di Canggu, Kuta Utara, pada saat kejadian mengaku dijambak pelaku saat hendak pulang oleh WS.
Dia menjelaskan bahwa setelah melaporkan kasus penganiayaan tersebut, artis yang sempat menjadi ikon produk sabun mandi itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Trijata Denpasar untuk menjalani visum sekitar pukul 00.00 Wita hingga Jumat dini hari.
Arta menjelaskan bahwa hasil visum belum keluar karena masih diproses oleh pihak rumah sakit.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut termasuk mengejar pelaku. (WDY/DWA)
Artis Tamara Bleszynski Laporkan Kasus Penganiayaan
Jumat, 15 April 2016 13:04 WIB