Singaraja (Antara Bali) - Bendungan Gerokgak di Kabupaten Buleleng, Bali, berpotensi menjadi objek wisata unggulan di wilayah Bali bagian utara karena memiliki panorama alam yang indah dan menawan.
"Selain untuk menjaga pasokan air di musim kemarau keberadaan bendungan Gerokgak juga sering digunakan untuk berekreasi," kata Camat Gerokgak Putu Ariadi Pribadi di Singaraja, Bali, Minggu.
Ia menjelaskan, bendungan yang dibangun sejak tahun 1990-an dan dikelola Dinas PU Pemprov Bali tersebut memiliki sumber air berasal dari Sungai Gerokgak.
Menurut dia, selama ini sumber air di bendungan Gerokgak banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan hasil pertanian dan ternak penduduk di daerah itu.
Air bendungan mengalir jernih dan bening, sehingga begitu besar manfaatnya. "Dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan pertanian dan peternakan mereka. Jadi bendungan Gerokgak, memiliki fungsi vital dalam menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan air di musim kemarau," katanya.
Ariadi lebih lanjut menerangkan, begitu luasnya bendungan Gerokgak dilihat dari atas ketinggian tertentu menyerupai danau. Pengunjung ramai datang sore hari sambil memancing ikan jenis gurami, gabus, gurami dan mujair.
"Bendungan juga dimanfaatkan pengunjung untuk berfoto dan bercengkrama sembari menikmati keindahan alam di sekelilingnya. Pengunjung memanfaatkan bendungan untuk rekreasi mengajak keluarga menikmati panorama alam di bendungan," kata dia.
Sebagai tempat penampungan air dan lokasi rekreasi alam di Gerokgak, perawatan bendungan melibatkan pekerja dari masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga selalu rutin memantau kondisi di areal bendungan sebagai penyedia air irigasi masyarakat di Buleleng bagian Barat.
"Bendungan sangat penting meningkatkan potensi produksi pertanian, peternakan, perikanan, dan berimbas kepada peningkatan perekonomian masyarakat. Pengelolaan bendungan dulu pernah diajukan masyarakat ke PU Provinsi, rencananya mau dijadikan lokasi rekreasi dikelola desa. Nah tetapi belum ada jawaban, ini dikarenakan menyangkut aturan pengelolaan aset dan itu sekarang cukup ketat diawasi, demikian Ariadi Pribadi. (WDY)