Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW)
mengingatkan agar Pemerintah dan DPR RI membuat undang-undang tentang
Umroh.
"Ibadah umroh sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat,
karena terdapat beberapa penyelenggara umroh yang tidak profesional,"
kata Hidayat Nur Wahid ketika menghadiri silaturahim dengan para tokoh
masyarakat Jakarta Selatan di Aula Rumah Dinas Jabatan Anggota DPR RI,
Kalibata Jakarta, Minggu.
Menurut Hidayat, perlu dibuat aturan perundangam dalam bentuk
undang-undang atau aturan turunannya soal umroh agar tidak terus-menerus
menimbulkan masalah.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada aturan soal umroh, yang ada aturan soal haji.
"Harus ada aturan soal umroh," tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, minat
masyarakat Indonesia beribadah umroh sampai lima kali lebih banyak dari
pada beribadah haji, karena terlalu lamanya daftar antri untuk beribadah
haji.
Namun, kata dia, Kementerian Agama belum fokus mengurusi ibadah umroh.
Hidayat sebagai ustadz juga sering mendengar cerita maupun
keluh-kesah mengenai penyelenggara yang tidak profesional sehingga
mengecewakan jemaah, seperti jadwal keberangkatan tidak jelas,
kepulangan tidak jelas, dan masalah-masalah lainnya yang tidak jelas. (WDY)
Pemerintah-DPR Agar Buat UU Umroh
Minggu, 27 Maret 2016 20:27 WIB