Singaraja (Antara Bali) - Warga Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang, Buleleng, Bali tetap menginginkan PLN memenuhi janji pada kesepakatan awal jika kabel sudah harus digeser setelah satu tahun pemasangan maksimal 27 Februari 2016 lalu.
"Kami tetap ingin kabel digeser seperti kesepakatan awal. Tidak ada negosiasi lagi karena setahun lalu kesepakatannya sudah seperti itu," kata perwakilan warga Kampung Barokah, Sadli, Senin.
Ia menjelaskan, usai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali berkirim surat somasi kepada Dirut PLN, Sofyan Basyir beberapa waktu lalu, perwakilan PLN juga sempat menghubungi dirinya menyampaikan pesan tersebut yang ingin bertemu untuk berbicara empat mata mengenai persoalan SUTT.
"Kalau ingin bertemu, saya harus ajak warga lain minimal sepuluh orang biar tidak ada dusta di antara kita, atau kalau tidak perwakilan LBH. Tetapi katanya Basyir cuma ingin bertemu saya seorang, saya tidak bisa seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, PLN Bali sebelumnya sempat bertemu LBH Jumat (11/3) lalu, tetapi ketika itu masih belum ada titik temu karena PLN tetap bersikeras agar SUTT tetap berdiri tanpa digeser.
Direktur LBH Bali, Dewa Putu Adnyana mengatakan, PLN sempat meminta LBH untuk membujuk warga agar merelakan kabel SUTT tetap dipasang melintasi pemukiman mereka.
Ia menjelaskan, LBH Bali rencananya akan melayangkan somasi kedua pada Senin (21/3) hari ini. Itu setelah tidak ada titik temu setelah LBH melayangkan somasi yang pertama. Melalui somasi ini diharapkan ada titik temu sebelum permasalahan ini dibawa ke ranah hukum.
Sementara Deputi Manajer dan Humas PLN Distribusi Bali, I Gusti Ketut Putra justru masih belum mengetahui rencana PLN Bali yang meminta warga bertemu tanpa didampingi LBH. Ia mengaku sedang ada kegiatan di Palembang.
Sebelumnya, ratusan warga Kampung Barokah juga sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di daerah itu terkait keberadaan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN.
Pada dasarnya warga menuntut kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLN yang melintang di atas rumah warga segera dipindah. (WDY)