Mangupura (Antara Bali) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), karena dinilai memberatkan masyarakat untuk membayar premi iuran per bulannya yang mengalami kenaikan.
"Saya usulkan kepada pemerintah agar membahas ini dulu dengan BPJS Kesehatan agar mengetahui apakah benar sampai merugi dengan biaya yang dinilai rendah itu," kata anggota DPRD Badung, Bali, I Nyoman Sentana , di Mangupura, Kamis.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan untuk masyarakat pengguna JKN tergolong belum optimal dibandingkan dengan pasien yang menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yakni JKBM dan JKKB Manguwaras.
Selain itu, ia menilai, penyesuaian iuran JKN yang mengalami perubahan, yakni perawatan dikelas III yang sebelumnya membayar premi Rp25.560 naik menjadi Rp30.000 sangat membebankan pemerintah dan masyarakat.
Kemudian, kenaiakn perawatan di Kelas II yang sebelumnya Rp42.500 naik Rp51.000 dan perawatan dikelas I yang sebelumnya Rp59.500 naik Rp80.000 juga dinilai sangat besar.
Sentana menilai, justeru pelayanan Jamkesda di daerah itu lebih baik dibandingkan menggunakan JKN. "Saya membuktikan sendiri, sampai di rumah sakit disuruh balik cari rujukan. Pelayanannya bagi BPJS juga dianak tirikan oleh pihak rumah sakit," ujarnya.
Dengan kondisi seperti ini, politisi Gerindra itu mengaku sempat kesal dengan pelayanan rumah sakit swasta di Badung yang bekerja sama dengan BPJS.
"Akhirnya saya bayar sendiri utuk berobat. Padahal gaji saya dipotong bayar BPJS," katanya.
Ia menegaskan, untuk klaim dan syaratnya menggunakan Jamkesda sangat mudah khusunya JKKB Manguwaras milik Pemkab Badung yang juga melayani semua jenis penyakit.
"Kalau menggunakan JKKB cukup setor KTP saja sudah selesai. Sementara BPJS harus kesana kesini caru rujukan lagi," kata Sentana.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung ini mendorong pemerintah mengevaluasi penggunaan program BPJS di Badung dan mengusulkan Pemkab Badung agar tidak menggunakan BPJS, namun tetap memakai program JKKB Manguwaras.
"Saya akan usulkan Pemkab Badung jangan dulu potong gaji pegawai untuk premi BPJS. Kita bahas dulu dengan BPJS. Kalau merugikan masyarakat ngapain pakai BPJS," katanya.
Apabila BPJS berani memberikan pelayanan lebih dari program kesehatan Pemkab Badung, pihaknya akan setuju memakai jaminan kesehatan program nasional itu.
"Masyarakat sudah menikmati program Manguwaras jauh lebih baik dari BPJS," kata Sentana. (WDY)