Jakarta (Antara Bali) - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) hari
ini melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari pengusaha.
"Ada dugaan beberapa anggota DPR, termasuk Ketua DPR Ade Komarudin,
menerima gratifikasi berupa pesawat jet mewah untuk keliling," kata
Koordinator LAKP M. Adnan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan aduan disampaikan karena beredar foto di media sosial
yang menunjukkan Ade Komarudin bersama sejumlah anggota DPR dari Fraksi
Golkar di pesawat jet mewah.
"Kami ada fotonya dan ini sudah ada di media sosial. Jadi kami harap
MKD bisa lebih pro aktif memanggil pihak terkait," ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa LAKP melampirkan dua foto yang beredar di media sosial
tersebut. Dalam foto tersebut tampak Ade Komarudin, Bambang Soesatyo,
Titiek Soeharto,
Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo di dalam
jet mewah.
Adnan mengatakan menurut informasi yang dia terima fasilitas itu diberikan oleh pengusaha asal Kalimantan.
Dia berharap MKD menelusuri lebih lanjut dugaan gratifikasi kepada anggota dewan tersebut.
Adnan membantah aduannya bermuatan politis, karena Ade Komarudin
merupakan salah satu kader yang disebut-sebut berpotensi menjadi Ketua
Umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie.
"Kami dari kelompok masyarakat, tidak ada kepentingan dengan partai.
Tugas kami mengawal agenda DPR, kami ingin DPR lebih terhormat,"
ujarnya. (WDY)
LAKP Laporkan Ketua DPR ke MKD
Selasa, 23 Februari 2016 15:28 WIB