Singaraja (Antara Bali) - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengukuhan 127 guru profesional Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sarjana Mendidik Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T) yang sebelumnya sempat bertugas di seluruh wilayah di tanah air
Pembantu Rektor I Undiksha, Prof Dr Ida Bagus Putu Arnyana MSi, Kamis, mengatakan selama dua tahun itu peserta megikuti program SM3T di daerah-daerah terpencil yang disebut daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) selama setahun pertama.
"Selanjutnya pada tahun kedua peserta mengikuti PPG di Undiksha selama setahun dengan sistem pendidikan di asrama," imbuhnya.
Arnyana mewakili pihak Undiksha mengaku bangga dengan kelulusan 100 persen peserta PPG. "Saya bahagia karena seperti harapan semua pimpinan penyelenggara Undiksha berharap bisa lulus 100 persen, dan apa yang kita targetkan tercapai," ujarnya.
Setelah mendapatkan sertifikat pendidik, kata dia, para peserta sudah berhak untuk mengajar dimanapun sebagai guru. "Sekarang peserta sudah jadi guru profesional dengan bukti formal berupa sertifikat, secara riil mereka sudah melaksanakan pendidikan selama dua tahun," ucapnya.
Kini pihak Undiksha berupaya agar para peserta PPG SM3T dapat diprioritaskan menjadi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bukan tanpa alasan, sebab mereka telah dididik secara ketat sebagai guru yang profesional. Terlebih berdasarkan hasil survei, di Indonesia kini masih dibutuhkan sebanyak 50.000 orang guru setiap tahunnya.
"Saya yakin peserta akan diperhitungkan dipertimbangkan dan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk menjadi guru PNS. Itu setiap saat selalu kami perjuangkan bahwa apa yang kami hasilkan saat ini harus benar diperhatikan oleh pemerintah," katanya.
Ia juga menekankan agar para peserta bersedia kembali ditempatkan di daerah 3T jika ingin menjadi guru PNS. Permasalahan selama ini menurutnya tidak sedikit peserta yang tidak ingin kembali mengajar ke daerah 3T.
"Ada guru garis depan diberikan kuota khusus. Tapi sering ada yang tidak mau pergi ke daerah 3T, alasannya orangtua sudah tua, itu bukan alasan, kedepan akan menjadi guru profesional akan digaji sepantasnya oleh pemerintah," tegasnya. (WDY)