Stockholm (Antara Bali) - Pemerintah Swedia pada Jumat (29/1)
mengusulkan batas usia bagi remaja yang ingin berinteraksi di media
sosial, sebagai hasil dari peraturan perlindungan data di tingkat Uni
Eropa (UE).
Pemerintah Swedia berencana mempertimbangkan batas usia antara 13 dan 16
tahun, sebagai hasil dari instruksi perlindungan data yang disusun oleh
UE pada Desember, kata Menteri Konsumen Per Bolund.
Kepada stasiun Televisi Swedia, ia mengatakan perintah itu bersifat
mengikat dan peraturan yang dibuat Swedia akan mengatur batas usia yang
ditetapkan.
Anak-anak yang belum mencapai batas usia itu memerlukan izin wali mereka
untuk menggunakan aplikasi media sosial atau jejaring, kata Televisi
Swedia, sebagaimana diberitakan Xinhua.
Meskipun layanan seperti Facebook mengharuskan pengguna baru berusia di
atas 13 tahun, peraturan UE dirancang untuk menjamin penegakan hukum,
kata Televisi Swedia.
"Saya mungkin mempertanyakan apakah peraturan ini benar-benar perlu,
tapi kita tidak bebas untuk memilih sebab ini adalah instruksi UE bagi
pelaksanaan di tingkat nasional," kata Bolund kepada harian Dagen
Nyheter.
Badan Inspektorat Data Swedia menyatakan peraturan UE tersebut akan
dirancang dan diubah menjadi peraturan Swedia pada April atau Mei tahun
ini. (WDY)
Swedia Usulkan Batas Usia Bagi Pengguna Media Sosial
Sabtu, 30 Januari 2016 13:31 WIB