Amlapura (Antara Bali)- Untuk memberikan gambaran lebih awal, tentang
kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Abang,
maka Pemkab Karangasem menggelar sosialisasi kebijakan perencananan
Pembangunan Daerah Tahun 2016 di Gedung Serba Guna Abang, Jumat
(29/1/2016).
Sosialisasi ini merupakan yang kedua setelah Kecamatan
Karangasem, kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat
berpartisipasi dan ikut melakukan kontrol serta evaluasi sesuai
peraturan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat memenuhi standar
waktu, mutu dan manfaat. Acara ini dihadiri oleh Sekdakab Karangasem Ir.
I Gede Adnya Mulyadi, M.Si, Asisten II I Made Erawan, Camat, Kapolsek
dan Danramil Abang, para Kepala SKPD Terkait, Perbekel, Bendesa Adat,
Kelian Banjar Dinas dan Tokoh masyarakat se Kecamatan Abang.
Camat Abang, AA. Made Surya Jaya dalam laporannya memaparkan kondisi
umum Kecamatan Abang dan pelaksanaan tupoksi Camat Abang. Dari 14 Desa
sudah melaksanakan Musdes dan sedang menyusun APBDes 2016, kendala yang
dihadapi terkait pemerintahan desa diantaranya kemampuan dan pengetahuan
dari perangkat desa masih perlu ditingkatkan melalui bintek-bintek yang
ada, terlambatnya penetapan APBD tahun 2015 berpengaruh pada
terlambatnya penyusunan perubahan APBDes 2015 dan terlambatnya juknis
BKK provinsi yang sampai saat ini belum turun.
Lebih lanjut Surya Jaya
menambahkan di Kecamatan Abang ada 2.218 rumah tidak layak huni, sampai
tahun 2015 yang telah ditangani sebanyak 1.602 unit, untuk tahun 2016
dalam APBD induk dianggarkan sebanyak 24 unit bedah rumah sehingga masih
kurang 592 unit lagi.
Penjabat Bupati Karangasem Drs. Ida Bagus
Ngurah Arda,M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kabupaten
Karangasem Ir I Gede Adnya Mulyadi, M.Si menyampaikan, pelaksanaan
program kegiatan pembangunan pada Tahun Anggaran 2016 adalah kelanjutan
dari program pembangunan pada tahun sebelumnya.
Program pembangunan yang
dilaksanakan dirumuskan melalui mekanisme Perencanaan Pembangunan
sesuai dengan UU No 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan
Nasional (SPPN), dimulai dari memenentukan proiritas program dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJM).
Proses selanjutnya adalah Penyusunan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD), yang merupakan rencana kerja tahunan, yang
mana proses penyusunannya dilaksanakan melalui musrembang tingkat Desa,
Musrembang Kecamatan yang dilanjutkan dengan Musrembang Kabupaten.
Kepala Bappeda Karangasem I Ketut Sedana Merta, ST,MT menyampaikan
bahwa program rencana pembangunan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat
Provinsi harus sejalan dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi.
Pada
tahun 2016 besarnya anggaran kegiatan pembangunan di kecamatan Abang
sebesar 29,95 Milyar, anggaran tersebut tersebar di 10 SKPD. Lebih
lanjut Sedana Merta, terkait Jalan yang akan didanai oleh Pemerintah
Kabupaten Karangasem, harus masuk dalam database jalan Kabupaten, untuk
itu agar jalan yang belum masuk dalam database dimasukkan.
Dalam
sesi tanya jawab, dari Perbekel Tribuana I Made Pasek mengusulkan agar
menambah tenaga pendamping Desa yang saat ini dikecamatan Abang baru 1
orang yang melayani 14 Desa, tanggapan dari BPMPB Karangasem ini adalah
program Pemerintah pusat untuk 8 Kecamatan baru turun 14 orang
pendamping, kebetulan Kecamatan Abang baru dapat 1 orang, tetapi sudah
diusulkan lagi.
Lebih lanjut Pasek mengusulkan agar diadakan pengadaan
Sepeda Motor Perbekel, karena sepeda motor yang lama kondisinya telah
rusak, dan usulan Peningkatan Nafkah perangkat Desa karena beban kerja
perangkat desa termasuk berat, hal ini ditanggapi oleh sekda Adnya
mulyadi dam memerintahkan kepada BPMPD mengkaji usulan dari Made Pasek
tersebut. (*)
Pemkab Karangasem Sosialisasikan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2016 Kecamatan Abang
Sabtu, 30 Januari 2016 8:38 WIB