Gianyar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengharapkan Lembaga Perkreditan Desa dapat menjadi soko guru ekonomi di tingkat "desa pakraman" atau desa adat.
"Karena LPD berfungsi dan bertujuan utama mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui tabungan yang terarah serta penyaluran modal yang efektif," kata Sudikerta di Gianyar, Jumat.
Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh eksistensi LPD di Bali. Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Lembaga Perkreditan Desa.
"Di samping itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengakui keberadaan LPD," katanya pada acara pertemuan dengan Lembaga Pengawas dan Badan Kerjasama LPD itu.
Pasal 39 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro menyebutkan "Lumbung Titik Nagari di Sumatera Barat dan LPD di Bali Tidak Tunduk Kepada UU tersebut tetapi diatur dengan hukum adat".
Dengan adanya pengakuan tersebut, Sudikerta meminta agar langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh LPD adalah menguatkan sumber daya manusia yang ada baik dari permodalan maupun kekuatan hukum yang harus diperdalam lagi.
Sudikerta juga mengapresiasi usaha-usaha yang telah dilakukan oleh LPD dalam upaya meningkatan perekonomian desa pakraman.
Menurut dia, dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya pemerintah yang memiliki peran sentral, namun diperlukan juga kontribusi dari pihak-pihak lain termasuk LPD, yang diharapkan mampu memberikan kontribusinya terhadap berbagai kegiatan pembangunan masyarakat.
Ia juga berharap agar masyarakat ikut berkontribusi aktif dalam LPD, sebagai salah satu upaya "mengajegkan" budaya Bali.
"Salah satu ajeg budaya yang kita miliki ini mari kita lestarikan dengan meningkatkan operasionalnya, baik dari sisi SDM maupun produk hukum serta permodalannya sehingga ke depan LPD masih tetap eksis," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kerjasama LPD Provinsi Bali Nyoman Cendikiawan mengucapkan terima kasih atas apresiasi Wagub Sudikerta atas keberadaan LPD yang sudah berusia 32 tahun ini.
Ia juga melaporkan bahwa capaian LPD seluruh Bali per Desember 2015 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Data menunjukkan aset LPD per Desember mencapai Rp14,6 triliun rupiah dengan perolehan laba Rp560 miliar.
Sesuai dengan peraturan daerah, 60 persen dari laba itu akan menjadi kekuatan modal LPD, 20 persen untuk dana pembangunan fisik maupun nonfisik diserahkan kepada desa pakraman, 10 persen untuk jasa produksi, lima persen untuk dana sosial dan lima persen dana pemberdayaan.
Nyoman Cendikiawan berharap dengan capaian yang diperoleh PD ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa pakraman yang ada di Bali.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat secara penuh mendukung LPD di tengah isu-isu negatif yang berkembang terkait dengan eksistensi LPD di Bali saat ini, agar LPD yang memiliki tujuan menyejahterakan masyarakat Bali dapat bekerja secara maksimal dan mengoptimalkan profesionalismenya. (WDY)
Wagub Bali Harapkan LPD Jadi Soko Guru
Sabtu, 30 Januari 2016 6:31 WIB