Mangupura (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPRD Badung, Bali, I Nyoman Dirga Yusa mendesak pemerintah melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan di daerah itu mengambil alih proyek terowongan air untuk irigasi subak di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.
"Proyek terowongan air sepanjang 500 meter itu tidak cukup dengan dana swadaya masyarakat melalui dana hibah saja," kata Dirga Yusa di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, Komisi II DPRD Badung sempat menggelar sidak ke lokasi tersebut pada Kamis (21/1) dan diterima Kadis Bina Marga dan Pengairan Badung IB Surya Suamba beserta jajarannya.
Dirga Yusa menilai proyek yang membutuhkan aspek teknis tersebut tidak seharusnya diserahkan kepada masyarakat semata, karena dikhawatirkan akan terkendala saat pelaksanaannya.
"Harusnya proyek terowongan air ini tidak sepenuhnya ditangani secara swadaya oleh masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga menyayangkan anggaran yang dapat dicairkan untuk proyek itu hanya sebesar Rp500 juta, padahal yang dibutuhkan Rp1 miliar, sehingga proyek tidak bisa digarap maksimal.
"Oleh sebab itu, saya mendesak agar proyek ini ditangani pemerintah daerah melalui BMP Badung, karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak khususnya petani," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila proyek itu rampung maka air dapat mengairi 1.000 hektare sawah di Subak Karang Dalem, Gerana dan Babakan Bengkel I dan II yang berada di Kecamatan Petang, Badung. (WDY)