Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana membentuk pos pemadam kebakaran di kecamatan, untuk mempercepat penanggulangan musibah kebakaran di daerah-daerah terpencil.
"Kami bentuk pos pemadam kebakaran di Kecamatan Pekutatan dan Melaya, karena lokasinya jauh dari pos utama pemadam di Kota Negara," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat meresmikan beroperasinya pos tersebut, Rabu.
Ia mengatakan, musibah kebakaran tidak bisa diprediksi dan butuh penanganan yang cepat, sehingga diperlukan unit pemadam di lokasi terdekat.
Meskipun sudah ada unit pemadam di dua kecamatan tersebut, ia mengingatkan, petugas di pos utama tetap harus meluncur ke lokasi kebakaran untuk memberikan bantuan.
Kepada kepala desa yang hadir, ia minta mereka untuk mensosialisasikan nomer telepon pemadam kebakaran di (0365) 41113, agar masyarakat yang terkena musibah langsung menghubungi nomer tersebut.
"Ini untuk mempercepat penanggulangan kebakaran, karena masih sering masyarakat menelepon kepala desa, dilanjutkan ke saya, baru saya menelepon ke kepala kantor terkait, yang masih menghubungi anak buahnya untuk meluncur ke lokasi. Mata rantai laporan yang panjang ini harus diputus, dengan menghubungi langsung nomer telepon pos pemadam kebakaran," ujarnya.
Kepala Kantor Satpol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi mengatakan, untuk dua kecamatan tersebut, masing-masing dilengkapi satu unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 1500 liter, dua unit sepeda motor yang dimodifikasi dengan kapasitas 500 liter air, serta tabung pemadam kebakaran dan baju tahan api.
Di masing-masing kecamatan ini ditempatkan 12 orang petugas pemadam kebakaran, yang bergantian berjaga selama 24 jam.(GBI)
Pemkab Jembrana Bentuk Pos Pemadam Di Kecamatan
Rabu, 20 Januari 2016 18:00 WIB