Amlapura (Antara Bali) - Pemilihan Perbekel di Kabupaten Karangasem, Bali, akan dilaksanakan pada bulan April 2016 diikuti 51 desa, setelah melalui proses tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urutnya.
"Pemilihan Perbekel di Kabupaten Karangasem akan dilaksanakan pada bulan April tahun 2016. Proses tahapan penetapan calon perbekel dan pengundian nomor urut calon sudah terlaksana, yang diikuti 51 desa di tahun ini, pada delapan kecamatan se-Kabupaten Karangasem," kata Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Karangasem Asisten Tata Praja (I) I Ketut Wage Saputra di Amlapura, Selasa.
Dia meneruskan, sekarang ini sudah maju ke tahapan selanjutnya, di mana kampanye (tanggal 23-25 April 2016), waktu tenang (tanggal 26-28 April 2016) dan pencoblosan/pemungutan suara (tanggal 29 April 2016) dengan anggaran Pemilihan Perbekel di Kabupaten Karangasem tahun 2016 sebesar Rp 2,6 miliar pada APBD induk 2016.
Dalam mempersiapkan pelaksanaan pemilihan dan pelantikan perbekel secara serentak pada tanggal 29 April 2016, Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten Karangasem Asisten Tata Praja (I) I Ketut Wage Saputra melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Karangasem menggelar rapat pengarahan dan verifikasi kelengkapan administerasi pemilihan perbekel pada masing-masing desa di delapan kecamatan se-Kabupaten Karangasem.
Hadir pada acara itu Kepala BPMPD I Komang Daging, KPU Kabupaten Karangasem, Kepala BKD, Bagian Hukum dan HAM, Bagian Humas Protokol, para Camat, Panitia Pemilihan Perbekel Kabupaten, Panitia Pemilihan Perbekel tingkat Desa, dan bertempat di Ruang Rapat Kantor KPAD.
Saat membuka rapat pengarahan, Wage Saputra menyatakan, pertemuan ini sangat penting karena merupakan langkah-langkah koordinasi untuk mengambil keputusan antara para pihak panitia. Baik panitia kabupaten maupun desa, terkait pelaksanaan pemilihan perbekel di Kabupaten Karangasem tahun 2016 yang akan segera dilaksanakan.
Wage Saputra mengharapkan, panitia pemilihan perbekel tingkat desa segera menyerahkan kelengkapan administrasi pemilihan perbekel pada panitia pemilihan perbekel kabupaten. Terutama Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada masing-masing desa, agar segera bisa menentukan berapa jumlah surat suara yang akan dicetak.
"Dalam pengadaan pencetakan surat suara, panitia kabupaten melalui BPMPD akan berkoordinasi dengan Bagian Pengendali Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem dalam mengadaan barang dan jasa melalui ULP. Segeralah Panitia Pilkel tingkat Desa menyerahkan kelengkapan administerasi, terutama DPT pada masing-masing desa," ujarnya.(WDY)