Denpasar (ANTARA) - Wali Kota Denpasar-Bali I GN Jaya Negara meminta agar dalam pelaksanaan pesta demokrasi hendaknya tidak sampai mengganggu kondusivitas dan rasa persaudaraan antar-warga di desa, termasuk Pemilihan Perbekel/Kepala Desa periode 2022-2028.
Dalam acara Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel/Kepala Desa periode 2022-2028 di Denpasar, Jumat, Jaya Negara mengajak panitia pemilihan untuk tetap menerapkan prokes dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan pemilihan serentak yang telah ditetapkan.
"Ini merupakan salah satu proses demokrasi untuk memilih putra terbaik yang akan memimpin desa ke depan," ujarnya.
Jaya negara menyampaikan sangat mengapresiasi dengan digelarnya deklarasi damai tersebut. Pertemuan ini juga membuktikan adanya kesatuan dan semangat bersama mewujudkan pelaksanaan pemilihan perbekel yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.
"Karena sejatinya semua calon ingin memberikan yang terbaik kepada desanya. Oleh karena itu, kami sangat berharap pelaksanaan pemilihan perbekel ini dapat berjalan lancar dan damai," ucapnya.
Baca juga: Gubernur Koster naikkan insentif 1.493 "bandesa adat"
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar I Wayan Budha yang sekaligus ketua panitia mengatakan tahapan pemilihan perbekel ini dimulai sejak April 2022 dengan persiapan, penyusunan dan penetapan panitia.
Dilanjutkan dengan pemuktahiran daftar pemilih, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 18 September 2022.
Sedangkan tahapan terakhir yakni pengesahan dan pelantikan calon perbekel dilaksanakan pada 10 Oktober mendatang.
Pelaksanaan pemilihan perbekel dilaksanakan di empat desa yakni Desa Kesiman Kertalangu diikuti dua calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892, Desa Dangin Puri Kelod diikuti dua calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 23 dan DPT sebanyak 7.230.
Kemudian Desa Peguyangan Kaja diikuti dua calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 14 dan DPT sebanyak 6.256, dan Desa Tegal Kertha diikuti dua calon perbekel dengan jumlah TPS sebanyak 26 dan DPT sebanyak 10.604 orang.
Wali Kota Denpasar: Pesta demokrasi jangan ganggu kondusivitas
Jumat, 9 September 2022 18:12 WIB