Denpasar (Antara Bali) - Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesa mengharapkan peran petugas keamanan desa pakraman (adat) yakni Pecalang untuk menjaga wilayahnya bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI setempat.
"Bali selamanya harus aman. Tidak ada lagi ternodai karena bentrok antar-organisasi masyarakat. Masyarakat Bali telah memiliki konsep hidup, seperti `Tri Hita Karana" atau tiga keseimbangan dalam kehidupan maupun `Tri Kaya Parisudha` (tiga perbuatan menuju kebajikan)," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan Pecalang tugasnya adalah untuk kegiatan ritual keagamaan dan adat, karena itu harus berkoordinasi dengan aparat keamanan desa lainnya seperti Hansip dan Babinsa (kepolisian dan TNI).
"Langkah koordinasi antar-aparat keamanan dalam upaya ketertiban dan kedamaian dapat diwujudkan di Pulau Dewata. Tanpa ada menjamin keamanan, maka masyarakat merasa khawatir bila ada bentrok antarormas seperti dua pekan lalu," ucapnya.
Ditanya soal atribut organisasi masyarakat terpasang di desa adat, kata Jero Suwena, sebaiknya pimpinan ormas untuk menegur anggotanya agar tidak memasang atribut berupa spanduk dan baliho, terlebih sudah ada surat edaran dari Gubernur Made Mangku Pastika mengenai larangan pemasangan spanduk dan ormas di wilayah Bali.
"Untuk mencapai kedamaian di Bali semua komponen masyarakat agar mengindahkan surat edaran gubernur dan ditindaklanjuti oleh bupati dan wali kota agar para ormas melakukan pencabutan spanduk dan baliho yang telah dipasang tersebut," ujar pria asal Desa Muncan, Kabupaten Karangasem.
Menurut dia, langkah surat edaran dari gubernur adalah langkah mengantisipasi agar tidak ada lagi gesekan antarormas. Karena peristiwa bentrok ormas yang mengakibatkan empat korban jiwa tersebut harus diantisipasi agar tak terulang lagi.
"Surat edaran tersebut harus kita hormati bersama demi keamanan dan kondusifitas di Pulau Dewata sebagai daerah tujuan wisata dunia," katanya. (WDY)