Jakarta (Antara Bali) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan penilaian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kinerja kementerian sebaiknya tidak dipublikasikan karena dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan.
"Kalau dipublikasikan membuat kegaduhan baru maka sebaiknya silakan diberikan penilaian namun disampaikan di internal kabinet," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.
Dia menilai apa yang dilakukan Kemenpan RB dalam memberikan penilaian sesuai perintah Undang-Undang dan mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, Presiden berhak menilai kinerja para menterinya dan sebaiknya laporan hasil penilaian itu hanya menjadi konsumsi internal Kabinet Kerja.
"Karena menilai menteri-menteri memang boleh kalau ada instruksi Presiden, karena beliau berhak menilai kinerja para menterinya," ujarnya.
Zulkifli menceritakan selama lima tahun dirinya menjadi menteri, hasil penilaian biasanya dibahas internal dan dalam sidang kabinet disampaikan hal tersebut.
Hal itu menurut dia dilakukan karena penilaian kinerja bertujuan memperbaiki kementerian/lembaga, namun akan berbeda kalau hasilnya dipublikasikan.
"Kalau dipublikasikan, teman-teman partai pendukung lain menjadi pertanyaan besar. Kok yang mensurvei mendapat nilai tinggi, sedangkan yang disurvei nilainya paling bawah," katanya.
Kondisi itu ujar Ketua Umum DPP PAN, akan menimbulkan perdebatan dan menjadi tidak baik sehingga tidak diberitakan namun menjadi konsumsi internal kabinet.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian dan lembaga yang telah diumumkan kepada publik.
Menurut Yuddy, Presiden berulang kali menyatakan agar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga dirinya memutuskan mengumumkan rapor akuntabilitas kinerja kementerian-lembaga kepada publik. (WDY)
Penilaian Kinerja Menteri Sebaiknya Tidak Dipublikasikan
Selasa, 5 Januari 2016 14:29 WIB