Denpasar (Antara Bali) - Kementerian Pekerjaan Umum akan mendanai pembangunan empat "shortcut" atau jalan pintas di ruas jalan yang menghubungkan Mengwitani, Kabupaten Badung dengan kota Singaraja, Kabupaten Buleleng dan satu di daerah Antosari, Kabupaten Tabanan.
"Mudah-mudahan segera (terealisasi-red), karena itu jalan nasional, ya jadi APBN. Pak Menteri sudah siap untuk itu," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Rapat Evaluasi Program Pembangunan Semester II/2015, di Denpasar, Senin.
Oleh karena pembangunan "shortcut" itu akan didanai lewat APBN, ujar Pastika, kemungkinan kontribusi Pemprov Bali dari sisi pembebasan lahan.
Untuk pembangunan empat "shortcut" dari Mengwitani-Singaraja, estimasi biaya yang dibutuhkan berdasarkan hasil dari studi kelayakan (FS) yang telah selesai disusun sebesar Rp621,68 miliar lebih.
Rinciannya yakni untuk "shortcut" yang berlokasi di daerah Candi Kuning dengan panjang 749 meter (estimasi biaya Rp266,53 miliar), shortcut Wanagiri 1 sepanjang 378 meter (Rp134,51 miliar), shortcut Wanagiri 2 dengan panjang 402 meter (Rp143,05 miliar) dan shortcut Gitgit 2 (Rp77,57 miliar).
Menurut Pastika, dengan pembangunan "shortcut" tersebut akan memperpendek jarak dan sekaligus mempercepat waktu tempuh dari Kota Denpasar menuju Singaraja dan sebaliknya.
Pembangunan infrastruktur itu juga digenjot dalam upaya untuk meminimalisasi ketimpangan sosial antara wilayah Bali utara dan Bali selatan. "Jika jalannya bagus dan perekonomian berjalan, maka jarak ketimpangan sosial akan akan semakin menipis," ujar Pastika.
Sedangkan satu "shortcut" di daerah Antosari, Tabanan, dibuat berbentuk jembatan dengan panjang 274,8 meter dan lebar 11,5 meter, dengan estimasi biaya mencapai Rp88 miliar.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Balai Pelaksana Jalan Nasional VIII Wilayah Bali Hendro Satrio mengatakan, studi kelayakan (FS) untuk pembangunan jalan pintas menuju Singaraja itu sudah dirampungkan dan hasil FS dinyatakan layak.
Selanjutnya tahun ini masuk pada tahapan detail engineering design (DED) dan pada 2017 dijadwalkan untuk penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Untuk pembebasan lahan direncanakan pada 2018 dan pengerjaan shortcutnya pada 2019," ucap Hendro.(WDY)
Kementerian PU Danai Lima "Shortcut" di Bali
Senin, 29 Februari 2016 17:18 WIB