Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 15 desa di Bali akan menjadi sasaran program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara selama 2016 dari Pemerintah Provinsi Bali, sebagai salah satu upaya mempercepat pengentasan kemiskinan.
"15 desa itu tersebar di tujuh kabupaten, di luar Kabupaten Badung dan Kota Denpasar," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, untuk tahun ini desa yang disasar dengan dana program masing-masing Rp1,02 miliar tersebut adalah desa-desa dengan tingkat kemiskinan antara 17-20 persen.
"Yang jelas, polanya terus kami sempurnakan dan sistemnya diperbaiki. Untuk 2016 ini dipersiapkan betul desa-desanya, termasuk penerima manfaat `by name by adress` dan jenis usaha yang akan dikembangkan," ucapnya.
Kalau data itu sudah didapatkan, ujar Lihadnyana, barulah dana Gerbangsadu dapat diarahkan kepada desa penerima sehingga peruntukannya tepat dan benar.
Pihaknya tidak memungkiri bahwa ada desa yang sembarangan saja memberikan dana ekonomi produktif yang bersumber dari dana Gerbangsadu. "Oleh karena itu, kami lebih cermat dalam melakukan identifikasi dan verifikasi, setelah itu lebih cermat juga melakukan monitoring awal pada saat dana itu dicairkan," kata Lihadnyana.
Peruntukan dana desa masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni dari Rp1,02 miliar dana Gerbangsadu Mandara yang diberikan pada desa miskin, sebanyak Rp800 juta dapat dimanfaatkan kegiatan ekonomi produktif, Rp200 juta untuk pembangunan infrastruktur dan Rp20 juta untuk dana operasional.
Lihadnyana optimistis dengan disasar program Gerbangsadu, maka kemiskinan di desa akan cepat dapat dientaskan. Apalagi juga ada peningkatan dana desa yang akan diterima Bali dari APBN untuk 2016.
"Gerbangsadu dan dana desa saling menguatkan pembangunan yang ada di desa, sehingga desa seharusnya mampu menurunkan angka kemiskinan lebih cepat," ucapnya.
Pada awalnya, program Gerbangsadu yang diluncurkan sejak 2012 menyasar 82 desa di Bali dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen, barulah di tahun-tahun berikutnya menyasar desa-desa dengan tingkat kemiskinan yang lebih rendah dari 35 persen. (WDY)