Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) di daerah itu, melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman berakohol menjelang malam pergantian tahun.
"Pengawasan ini kami lakukan ke sejumlah toko moderen secara rutin menjelang malam pergantian tahun, sebagai langkah sosialisasi dan pembinaan," kata Kadisperindagkop Badung, I Ketut Karpiana di Badung, Rabu.
Dalam pengawasan di sejumlah toko moderen di Wilayah Badung itu, lanjutnya, melibatkan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan pengecekan sesuai aturan.
Menurut dia, pengawasan toko berjejaring itu sesuai dengan Permendag Nomor 06/M/DAG/PER/I/2015 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol, melarang penjualan minuman tersebut selain di tempat yang telah ditentukan.
"Toko moderen yang tersebar di Kawasan Pariwisata di Kuta, Nusa Dua, Legian dan kawasan lainnya menjadi prioritas pengawasan kami," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melegalkan penjualan minuman beralkohol seperti bir.
Kebijakan ini hanya berlaku di kawasan wisata yang sudah ditetapkan dalam Perda Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) berdasarkan Perbup No 38 tahun 2015 tentang Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Minuman beralkohol, tertanggal 1 juli 2015.
Atas munculnya Perbup itu, sempat menjadi polemik bagi masyarakat yang menilai kebijakan tersebut bisa mematikan usaha kecil, sehingga dikecualikan memperbolehkan menjual minuman beralkohol di kawasan wisata.
Namun, berdasarkan Permendag Nomer 6 yang boleh berjualan minuman beralkohol hanya supermarket, hypermarket atau usaha yang telah memiliki Surat Ijin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP-MB).
"Munculnya Perbub diawali dari petujuk teknis pelaksanaan pengendalian minuman beralkohol Nomor 04/PDN/PER/4/2015," katanya. (WDY)
Badung Awasi Minuman Beralkohol Jelang Tahun Baru
Rabu, 30 Desember 2015 21:29 WIB