Denpasar (Antara Bali) - Pascapenetapan sembilan tari Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO, maka Dinas Kebudayaan Provinsi Bali segera melakukan koordinasi dengan lembaga adat untuk memaksimalkan upaya pelestarian.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Made Beratha, Kamis mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah provinsi, lembaga institusi dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pelestarian sembilan tari yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia.
"Penetapan oleh UNESCO itu sudah dilakukan pada 2 Desember. Sembilan tari itu masuk kategori Warisan Budaya Tak Benda Dunia, didasarkan pada hasil sidang UNESCO di Namibia," ujar Beratha.
Dikatakannya, tari yang masuk sebagai warisan budaya dunia terbagi dalam tiga genre. Genre pertama Tari Wali yang mencakup Tari Sanghyang Dedari, Baris dan Rejang. Genre kedua Tari Bebali yakni Tari Gambuh, Topeng Sidakarya dan Wayang Wong. Genre ketiga Bali-balian, yang meliputi Legong, Barong dan Joged Bumbung.
Kesenian Joged Bumbung pada awalnya merupakan tarian penghiburan untuk prajurit sehabis berperang. Tarian ini dikenal di wilayah Buleleng dan hanya menggunakan pengiring bambu. Kesenian ini sangat populer dan sering dipentaskan di berbagai kegiatan untuk menyemarakkan suasana. Penetapan Joged Bumbung sebagai salah satu warisan budaya, makin mengangkat pamor kesenian ini.
Beratha mengemukakan, melalui penetapan ini, sudah sepatutnya selanjutnya dilakukan upaya pelestarian, termasuk juga dengan menggandeng komunitas adat di seluruh Bali. Harapannya selain ada usaha pelestarian kesenian Bali, disertai dukungan supaya ada kesinambungan pementasan secara kontinyu.
"Makanya pemerintah rutin melangsungkan Pesta Kesenian Bali (PKB) sehingga ada ruang bagi seniman untuk berpentas. Ada pula even Bali Mandara Mahalango. Sedang di kota atau kabupaten sering diadakan festival budaya sehingga kesenian tak terpinggirkan," ujar dia.
Sebagai bentuk dukungan, ucap Beratha, maka pemerintah provinsi akan men-`support` dengan cara memberikan bantuan pakaian pentas, atau seperangkat gambelan kepada lembaga-lembaga adat untuk disalurkan kepada sekaa atau perkumpulan kesenian. (WDY)
Disbud Koordinasi Komunitas Adat Lestarikan Tari Bali
Kamis, 17 Desember 2015 16:12 WIB