Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo minta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mendengarkan suara publik dalam mengambil keputusan soal dugaan pencatutan namanya dalam pertemuan membahas perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Dengarkan suara publik, dengarkan masyarakat," kata Presiden kepada wartawan usai acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa.
Presiden juga mengungkapkan bahwa dia selalu memantau sidang MKD tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dalam pertemuan membahas kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Selalu saya ikuti. Saya ingin agar MKD melihat fakta yang ada. Lihat faktanya," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 16 November 2015 melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan proyek PT Freeport Indonesia ke MKD.
Menurut dia, pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada 8 Juni 2015 di salah satu hotel di kawasan SCBD Jakarta anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
MKD sejak 2 Desember menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR dan telah memeriksa Menteri ESDM, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, Setyo Novanto, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan. (WDY)