Jakarta (Antara Bali) - Ketua MKD DPR RI, Surahman Hidayat mengatakan,
rapat pleno MKD DPR RI memutuskan tiga hal soal dugaan pencatutan nama
presiden dan wakil presiden guna meminta saham kepada PT Freeport
Indonesia.
"Ada tiga hal yang disepakati, dan sudah diketok palu tiga kali. Pertama
MKD akan mengusahakan meminta atau apapun secara resmi bukti rekaman
yang original, adanya barang itu di Kejaksaan Agung, kita sahabat dengan
Kejagung," kata Surahman usai rapat pleno MKD DPR RI, di Gedung DPR RI,
Jakarta, Senin.
Setelah mendapat rekaman original tersebut, MKD akan meminta bantuan Polri guna memastikan orisinalitas rekaman.
"Kita kerjasama dengan Polri untuk melakukan audit forensik, memastikan
orisinalitas, setelah mantap ini barang orisinalitas, sehinga tidak
ragu," kata dia.
Hal lain yang diputuskan MKD dalam rapat pleno adalah pemanggilan Riza Chalid.
"Persidangan lalu akan memanggil Riza Chalid atau yang diperlukan.
Setelah sidang saksi kita lihat, kalau sudah cukup kita lakukan
konsinyering untuk merekonstruksi perkara ini," ungkap politisi PKS itu. (WDY)
MKD Putuskan Minta Rekaman Asli
Selasa, 8 Desember 2015 7:21 WIB