Tabanan (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melepas sepuluh kepala keluarga (KK) transmigran untuk menuju tempat pemukiman baru di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Para transmigran yang terdiri atas 33 jiwa itu berasal dari Kecamatan Baturiti, Marga, dan Kediri dilepas keberangkatannya oleh Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada di Kantor Disnakertrans Tabanan, Kamis.
Penjabat Bupati Wayan Sugiada ketika melepas rombongan transmigran tersebut mengatakan program transmigrasi telah berlangsung selama 65 tahun dan perjalanan yang cukup panjang itu terbukti mampu memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kontribusi transmigrasi merupakan suatu keniscayaan yang sejalan dengan tujuan meratakan jumlah penduduk sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan daerah dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Wayan Sugiada.
Ia mengingatkan pengalaman pelaksanaan transmigrasi selama ini banyak memberikan manfaat dan keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah.
Untuk mengantisipasi sejumlah tuntutan dan harapan dalam mewujudkan visi Pemkab Tabanan, Disnakertrans mencoba melakukan terobosan dalam pelaksanaan program transmigrasi.
"Upaya tersebut dengan menjalin kerja sama dengan Kabupaten Toraja, Konawe Selatan, Minahasa Selatan dan tahun 2015 dengan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara," ujar Sugiada.
Kerja sama itu dilakukan agar calon transmigran merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya di tempat pemukiman yang baru.
Ia mengharapkan agar seluruh transmigran yang diberangkatkan dapat meningkatkan jiwa kewirausahaan dan kewiraswastaan sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan menumbuhkan semangat berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah baru.
Selain itu tetap menjaga nama baik Bali, khususnya Kabupaten Tabanan. Hal yang tidak kalah penting lainnya dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan yang baru.
"Jangan lupa berdoa. Kalau belum punya tempat sembahyang, bikin `turus lumbung` tempat sembahyang yang sederhana," pesannya.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Tabanan Tjokorda Alit Juli menjelaskan, calon transmigran dengan daerah tujuan Kabupaten Buton itu akan melaksanakan aktivitasnya di wilayah unit pelaksana teknis (UPT) Desa Lopokamata, Kecamatan Lasa Limo Selatan, Buton.
"Sebelumnya kami sudah melakukan pengecekan lahan pada 29 September dan 23 November 2015," jelasnya.
Sesuai kerja sama antardaerah, Pemkab Buton akan memberikan sejumlah fasilitas bagi masing-masing kepala keluarga.
Fasilitas itu berupa lahan seluas dua hektare dengan rincian lahan pekarangan dan pemukiman siap huni seluas 25 are, lahan usaha pertama seluas 75 are yang siap diolah serta lahan usaha dua dengan luas satu hektare yang belum dibuka.
Sementara komoditas yang biasa diolah masyarakat di sana antara lain kelapa sawit, pala dan rempah-rempah.
Selain itu juga didukung dengan fasilitas permukiman seperti jalan, rumah dan sarana air bersih.
Sedangkan jaminan hidup bagi para transmigran dan keluarganya diberikan selama 12 bulan sejak penempatan. (NWD)