Singaraja (Antara Bali) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buleleng, Bali, menyatakan program transmigrasi di daerah itu dilaksanakan berlandaskan azas sukarela atau tanpa paksaan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Koriawan di Singaraja, Bali, Kamis, mengatakan perekrutan calon transmigran ditawarkan kepada masyarakat, sedangkan warga menyambut secara antusias.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan yang ada di daerah itu untuk mencari masyarakat yang mau menjadi transmigran.
Kabupaten Buleleng sudah tiga kali mengikuti program transmigrasi, yaitu pada 2014 dan 2015, namun warga batal dikirim karena persiapan infrastruktur.
Dalam proses transmigrasi, kata Dwi, juga membutuhkan kerja sama antarkedua pihak, antara daerah pengirim transmigran dan daerah yang nantinya dituju.
"Kita sudah membuat perjanjian dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai penerima transmigran untuk menjaga situasi dan kondisi para transmigran di daerah tersebut," ujarnya.
Dalam acara pelepasan transmigran, Kamis (1/12), Pamkab Buleleng memberikan bantuan berupa 24 bibit pohon jambu, sirsak, dan pisang serta satu buah sensor dari Disnakertrans, satu buah sensor dari BPD Bali Cabang Singaraja dan buku agama Hindu yang diserahkan oleh Asisten I Setda Buleleng Made Arya Sukerta. (WDY)
Disnakertrans Buleleng: Program Transmigrasi Tanpa Paksaan
Jumat, 2 Desember 2016 8:41 WIB