Denpasar (Antara Bali) - Dinas Pariwisata Kota Denpasar menyerahkan 60 sertifikasi keamanan kepada usaha akomodasi pariwisata, yakni hotel berbintang dan non-berbintang yang telah memenuhi standar keamanan sesuai aturan.
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Denpasar I Ketut Arya di Denpasar, Senin mengatakan sertifikasi ini diberikan kepada usaha akomodasi pariwisata sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manejemen Pengamanan Hotel.
Ia mengatakan sertifikasi ini diberikan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan kepada wisatawan yang berkunjung dan menginap pada usaha akomodasi atau hotel yang ada di Kota Denpasar.
"Tujuan pemberian sertifikat keamanan tersebut adalah menciptakan kenyamanan dan legalitas usaha bagi pengusaha jasa akomodasi. Serta untuk meningkatkan kesadaran pengusaha jasa akomodasi untuk mentaati dan menjaga keamanan dan kenyamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dari 300 hotel berbintang dan non-berbintang yang ada di Denpasar, sampai saat ini telah memberikan sertifikasi sebanyak 210 hotel.
Arya mengatakan hotel yang mendapat sertifikasi adalah hotel yang sudah memenuhi persyaratan sistem manajemen pengamanan hotel, salah satunya memasang kamera pengintai (CCTV), satuan pengamanan (Satpam) dan pendukung lainnya.
Ia mengatakan sebelum sertifikasi tersebut diserahkan pihaknya melakukan sosialisasi keamanan usaha akomodasi pariwisata pada bulan September hingga Oktober lalu terkait tentang aspek perlengkapan dan peralatan, aspek gedung atau fasilitas pengamanan, aspek piranti lunak, aspek gangguan kamtibmas, dan aspek pelatihan.
Arya menjelaskan kegiatan sosialisasi tentang sistem keamanan tersebut pihaknya mendatangkan narasumber dari Polda Bali, Polresta Denpasar, BPC PHRI Kota Denpasar dan instansi terkait. Kegiatan tersebut sebagai wujud program kemitraan antara Pemerintah Kota Denpasar, Polda Bali dan Polresta serta instansi terkait.
Paradigma kepariwisataan dewasa ini sudah berkembang sedemikian rupa sehingga dituntut untuk memberikan suatu pelayanan yang berkualitas. Bahkan wisatawan cenderung memilih destinasi wisata yang menawarkan kenyamanan dan keamanan.
"Hal ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua sehingga mampu mempertahankan citra kepariwisataan Bali dan Kota Denpasar pada khususnya, serta meningkatkan kunjungan dan pemanfaatan jasa kepariwisataan yang lebih meningkat oleh wisatawan di Kota Denpasar," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Hotel Sari Sanur Resort, Ketut Wenten mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar atas sertifikasi keamanan tersebut.
Menurut dia, sertifikasi itu sangat bermanfaat bagi dunia pariwisata, terutama mengadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2016. Tidak hanya itu sertifikasi juga keharusan bagi hotel.
"Oleh karena itu kita sebagai pengelola pariwisata harus melakukan keamanan bagi wisatawan dengan memiliki sertifikasi tersebut," katanya. (WDY)
Dinas Pariwisata Denpasar Serahkan Sertifikasi Keamanan Hotel
Senin, 30 November 2015 20:03 WIB