Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali menangkap pelaku pencuri telepon seluler atas nama Komang Goniarta (33) warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan.
"Pelaku kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kubutambahan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, Goniarta nekat mencuri satu buah Hp dan sebuah power bank dengan cara masuk ke dalam rumah Nyoman Sukranadi (32).
"Pelaku dalam menjalankan aksinya mengambil kunci rumah yang ada di atas meja rumah korban, pada Sabtu (21/11) sekitar pukul 02.00 wita," ujar AKP Agus Widarma Putra.
Ia menambahkan, selain mengambil kunci itu, pelaku juga sempat memecahkan kaca jendela rumah untuk mengambil barang bukti yang sudah diamankan
"Korban sudah menemukan, kondisi kaca jendela rumah yang pecah, kemudian korban langsung mengecek dan mengetahui sebuah hp dan sebuah power bank milik korban hilang, dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubutambahan untuk ditindaklanjuti," kata AKP Agus Widarma Putra.
Agus lebih lanjut menjelaskan, tidak ada motif lain dalam kasus tersebut. "Sesuai hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksinya karena membutuhkan uang sehingga terpaksa mencuri," kata dia.
Atas kejadian ini, korban ditafsir mengalami kerugian hingga Rp3 Juta, dan kasus tersebut masih ditangani di Mapolsek Kubutambahan, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, dengan mengamankan pelaku dan barang bukti, tutur AKP Agus Widarma Putra. (WDY)