Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro, meminta Kementerian Perhubungan bertindak tegas maskapai penerbangan nasional Lion Air.
"Bila memang melanggar UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, terhadap manajemen Lion Air, pemerintah harus bertindak tegas, bila perlu cabut izin penerbangannya," kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Ratusan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 'mengepung' pesawat Lion Air, pada Jumat pekan lalu sehingga menimbulkan kericuhan dan chaos. Ratusan penumpang itu kesal karena belum mendapat kejelasan soal keterlambatan jadwal pesawat dari pihak maskapai hingga lebih dari 6 jam.
"Lion Air sudah terlalu sering melakukan kesalahan dalam operasionalnya. Harus ditindak bahkan dicabut izinnya. Apalagi ada kasus baru, yakni desahan pilotnya yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh," kata politisi Partai Gerindra itu.
Komisi V DPR, lanjutnya, juga sudah sering memanggil Lion Air, namun tak kunjung ada perubahan sehingga diperlukan tindakan tegas Lion Air.
"Yang penting itu regulator, Menhub harus melakukan tindakan tegas terhadap maskapai yang sering melakukan kesalahan. Harusnya kualitas layanan Lion Air menjadi baik karena didukung ratusan pesawat baru. Namun, sayang gencarnya ekspansi Lion Air tidak diimbangi perbaikan kualitas layanan," demikian Nizar Zahro.
Ekspansi akan sia-sia kalau tidak bisa meningkatkan kualitas layanannya. Dan kalau komplain soal delay masih sering terjadi bahkan sampai terjadi pengepungan penumpang ini insiden yang buruk. (WDY)