Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi V DPR, Nizar Zahro, meminta
Kementerian Perhubungan bertindak tegas maskapai penerbangan nasional
Lion Air.
"Bila memang melanggar UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, terhadap
manajemen Lion Air, pemerintah harus bertindak tegas, bila perlu cabut
izin penerbangannya," kata dia, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Ratusan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,
'mengepung' pesawat Lion Air, pada Jumat pekan lalu sehingga menimbulkan
kericuhan dan chaos. Ratusan penumpang itu kesal karena belum mendapat
kejelasan soal keterlambatan jadwal pesawat dari pihak maskapai hingga
lebih dari 6 jam.
"Lion Air sudah terlalu sering melakukan kesalahan dalam operasionalnya.
Harus ditindak bahkan dicabut izinnya. Apalagi ada kasus baru, yakni
desahan pilotnya yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh," kata
politisi Partai Gerindra itu.
Komisi V DPR, lanjutnya, juga sudah sering memanggil Lion Air, namun tak
kunjung ada perubahan sehingga diperlukan tindakan tegas Lion Air.
"Yang penting itu regulator, Menhub harus melakukan tindakan tegas
terhadap maskapai yang sering melakukan kesalahan. Harusnya kualitas
layanan Lion Air menjadi baik karena didukung ratusan pesawat baru.
Namun, sayang gencarnya ekspansi Lion Air tidak diimbangi perbaikan
kualitas layanan," demikian Nizar Zahro.
Ekspansi akan sia-sia kalau tidak bisa meningkatkan kualitas layanannya.
Dan kalau komplain soal delay masih sering terjadi bahkan sampai
terjadi pengepungan penumpang ini insiden yang buruk. (WDY)
Komisi V DPR Minta Menteri Perhubungan Tindak Tegas Lion Air
Senin, 23 November 2015 15:18 WIB