Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Perhubungan memberikan waktu selama
dua bulan kepada manajemen Lion Group untuk memperbaiki sistem operasi
untuk lebih menjamin keselamatan penerbangan terkait kejadian kelebihan
pengisian bahan bakar atau avtur di Bandara Juanda, Surabaya, 1 April
lalu.
"Kita berikan inspeksi sebagaimana layaknya agar Lion serius dalam
menangani masalah ini ke depannya, selama dua bulan
kekurangan-kekurangan tersebut harus diperbaiki," kata Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso dalam konferensi pers di
Jakarta, Senin.
Agus menambahkan apabila dalam dua bulan tersebut belum dipenuhi,
maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan temuan-temuan dari investigasi
selama dua bulan tersebut.
"Apabila melampaui dari tenggat akhir Mei, hal-hal yang terkait
standar minimum dilewati, maka sanksi akan kita jatuhkan tergantung
sesuai dengan SOP (prosedur operasi standar), bisa suspend (dibekukan) dan sebagainya," ucapnya, menegaskan.
Dia mengatakan pihaknya tidak tertutup kemungkinan juga akan
melakukan audit khusus terkait temuan investigasi tersebut apabila
dinilai sangat fatal.
Untuk itu, Agus memerintahkan Direktur Kelaikaudaraan dan
Pengoperasian Pesawat Udara untuk menginvestigasi seluruh pesawat milik
Lion Group yang setipe dengan kejadian kelebihan avtur tersebut, yaitu
Boeing 737-900.
"Fokus kita itu safety. safety, safety (keselamatan), kami
mengharapkan bisa dilakukan oleh seluruh maskapai, terutama Lion Group,"
ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Managing Director Lion Group Daniel Putut
Kuncoro Adi mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh unit pesawat
berbadan sedang, yaitu Boeing 737-900 sebanyak 108 unit yang
bersama-sama akan diinspeksi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan
Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub.(WDY)
Kemenhub Beri Waktu Dua Bulan kepada Lion untuk Perbaikan
Senin, 3 April 2017 16:15 WIB