Kuta (Antara Bali) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sinyal terkait dengan rencana pembangunan jalur kereta api di Bali meski dukungan dari APBN baru sebatas jalur Kota Denpasar menuju Singaraja di Kabupaten Buleleng.
"Baru bisa sebatas jalur Denpasar-Singaraja. Hal ini bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan antara Bali bagian utara dan Bali selatan," kata Ignasius Jonan saat melaksanakan rapat dadakan dengan jajaran Pemprov Bali, di Kuta, Badung, Jumat.
Jika untuk jalur kereta api untuk keseluruhan Pulau Bali, diakuinya APBN belum bisa mendukung.
Jonan juga mengungkapkan kesiapan pihak Kemenhub untuk membangun sarana transportasi perkeretaapian, apabila Pemprov Bali telah memiliki lahan untuk pengembangan jalur dan sarana-sarana pendukung lainnya.
Hal lain yang disampaikan Ignasius terkait dengan pembangunan rencana pembangunan bandara baru di Bali bagian utara (Kabupaten Buleleng). Dari kajian ruang udara, dia menyatakan rencana pembangunan bandara tersebut tidak ada masalah.
"Namun, dari segi pembiayaan APBN juga belum bisa mendukung karena terkendala mahalnya lahan di daerah tersebut dan Bali pun dianggap salah satu provinsi yang cukup kaya," ujar Jonan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, dia menyarankan swakelola pembangunan penuh oleh swasta.
Ia pun berjanji akan mengeluarkan izin apabila swakelola tersebut berjalan.
Sesuai dengan aturan swakelola, menurut dia, hal itu juga tidak akan merugikan Bali karena perusahaan swasta yang membangun tidak bisa memiliki hak kelola 100 persen. Bali tetap memiliki hak pengelolaan sebesar 51 persen.
Sementara itu, Gubernur Bali Made Mangku Pastika tetap berharap rencana pembangunan infrastruktur jalur kereta api, bandara baru, dan Pelabuhan Tanah Ampo tetap bisa dilaksanakan karena ketiganya akan signifikan mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata.
Untuk pembangunan sarana transportasi kereta api, dia mengaku tetap menerima walaupun baru sebatas jalur Denpasar-Singaraja.
Pastika berjanji akan segera mengadakan studi rute yang akan dibuat sebagai jalur.
Terkait dengan pembangunan bandara baru yang belum bisa disetujui lewat APBN, Pastika menyebutkan ada dua opsi apabila harus swakelola dengan swasta.
Opsi pertama, menurut dia, bisa swakelola dalam bentuk konsorsium berkaitan dengan BUMN.
Ia berharap pihak Angkasa Pura bisa sebagai leading sektornya.
Opsi kedua, lanjut Pastika, masih belum siap karena salah satu perusahaan dari Kanada yang mengajukan kerja sama belum selesai mengadakan studi kelayakan. Namun, tidak tertutup kemungkinan karena studi tersebut masih diberikan waktu sampai akhir bulan Desember. (WDY)
Menhub Beri Sinyal Pembangunan Jalur Kereta Denpasar-Singaraja
Jumat, 13 November 2015 22:04 WIB