Denpasar (Antara Bali)- Terkait pengelolaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, masih banyak kaur yang belum paham dalam pengelolaannya.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan pemerintahan Desa yang digelar di dua Desa, Desa Timuhun dan Bakas Kecamatan Banjarangkan senin (9/11).
Monev dipimpin Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta didampingi anggota tim Monev, dan Camat Banjarangkan, Ida Bagus Mas Ananda, tim diterima oleh Perbekel, BPD dan LPM, Desa Timuhun dan Desa Bakas Kecamatan Banjarangkan.
Seperti diungkapkan Perbekel Desa Timuhun, Putu Arsana. Pihaknya berterima kasih kepada Bapak Wakil Bupati selaku ketua tim, beserta tim Monitoring yang memberikan pembinaan dalam pelaksanaan Monev bagi kaur desa, karena dengan adanya Undang- Undang Pemerintahan desa yang baru ini, Kaur Desa perlu memahami tentang pelaksanaan Juklak dan Juknisnya, namun apa yang sudah diperbuat terlaksana tahun sebelumnya sudah berjalan dengan baik, pihaknya berharap agar diberikan pemahaman melalui kegiatan Bimbingan dan Teknis (Bimtek) bagi para kaur, sehingga mereka mengetahui lebih jelas terkait mekanisme pengelolaan keuangan maupun Penyelenggaraan Pemerintahan desa, dengan aturan-aturan yang ada.
Menanggapi hal tersebut,Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta menyatakan apapun kegiatan yang dilaksanakan di Desa perlu diawali dengan Bimtek, termasuk dalam penggunaan anggaran. Wabup berharap tim agar menggelar Bimtek atau Pembinaan, sehingga pengelola keuangan paham akan aturan dan pengelolaannya.
“Jangan sampai banyak dana yang turun ke Desa nanti terjadi permasalahan,†ujarnya.
Selain itu, menyangkut Tata Tertib (Tatib) yang belum dimiliki beberapa BPD, Wabup berharap agar segera dibuatkan Tatib, sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. “Perbekel dan BPD harus saling koordinasi, sehingga apapun program yang dirancang dapat berjalan sesuai prosedur,â€harap Wabup Kasta.
Sementara itu, dari hasil Monev dibeberapa Desa yang menyangkut empat bidang, yakni Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Kemasyarakatan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dan Bidang Pemberdayaan Desa, Wabup Kasta menilai sudah dapat berjalan dengan lancar. Menurutnya, Monev bukan sekedar pemeriksaan semata, tetapi sebuah pembinaan terkait penyelanggaraan Pemerintahan di Desa.