Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Bali melakukan pemantauan pelayanan informasi kepada masyarakat menyasar organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Buleleng.
"Kami melakukan visitasi atau kunjungan ke Pemkab Buleleng guna memonitoring dan mengevaluasi (monev) kinerja badan publik dalam tugasnya memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," kata Ketua KI Bali Made Agus Wirajaya, di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin.
Ia mengatakan, beberapa hal penting yang menjadi dasar penilaian pelayanan informasi oleh badan publik. Unsur sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan pelayanan informasi juga menjadi salah satu faktor penting dalam monev tahun ini.
Selain itu, adapun jenis informasi seperti informasi berkala, serta merta, setiap saat dan informasi yang dikecualikan juga tidak lepas dari penilaian KI Bali.
"Kami menilai berbagai hal penting menyangkut penyelenggaraan pelayanan informasi. Inovasi yang dilakukan badan publik, komitmen dan juga penyediaan operator dan anggarannya," kata Agus Wirajaya.
Baca juga: 200 ASN Pemkab Buleleng ikuti pelatihan transformasi digital
Pihaknya mengakui jumlah OPD di lingkup Pemkab Buleleng sangat banyak, sehingga dalam Monev yang rutin dilakukan setiap tahun itu diskemakan bergilir dan hanya ditujukan kepada badan publik yang belum meraih status informatif.
"Kami mencatat ada 14 OPD yang diikut sertakan dalam Monev, nanti setelah ini kami lanjutkan dengan kunjungan langsung ke beberapa OPD, desa dan kategori lainnya," ujar Ketua Agus Wirajaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan, menyambut baik visitasi Ketua KI Bali beserta seluruh komisioner guna melakukan Monev terhadap belasan organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan umum daerah (Perumda) dan juga desa di Buleleng.
"Hari ini kami menerima visitasi dari KI Bali yang sedianya hadir dengan seluruh komisioner. Dalam Monev hari ini akan menyasar 14 OPD, empat Perumda dan dua desa yang menjadi sampel yakni Desa Banjar dan Desa Sambirenteng," terang Kadis Suwarmawan.
Terkait dengan status pelayanan publik di Buleleng, Kadis Suwarmawan menerangkan bahwasannya Buleleng menyandang status sebagai Kabupaten Informatif dengan nilai yang baik berdasarkan penilaian KI Bali.
Sebagai salah satu langkah mempertahankan hal itu, Dinas Kominfosanti Buleleng yang juga merupakan PPID Utama telah melakukan berbagai giat pendampingan dan juga Monev terhadap OPD yang dinilai kurang aktif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Kami berharap informasi yang disebarluaskan oleh masing-masing badan publik tetap konsisten, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi meningkat, baik itu secara langsung maupun melalui online," harapnya.