Malang (Antara Bali) - Tiga orang mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer
(Filkom) Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, pembuat aplikasi
"Panic Button" yang menjadi ikon unggulan Polres Kota Malang, dihadiahi
uang tunai masing-masing sebesar Rp2,5 juta.
Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof M Bisri di Malang,
Sabtu, mengemukakan, penemuan ketiga mahasiswa Filkom itu sudah
diaplikasikan untuk membantu Polres Kota Malang.
"Kami berharap akan banyak bermunculan mahasiswa berprestasi dan
karya mereka bisa diimplementasikan untuk kepentingan masayrakat luas,"
ujar Bisri.
Ketiga mahasiswa Filkom yang mendapatkan hadiah masing-masing
sebesar Rp2,5 juta itu adalah Khusnul Aidil Santoso (angkatan 2011),
Arik Achmad Effendi (2010), dan M Rosyid Ridho (2012).
Aplikasi Panic Button pada smartphone dapat diunduh di "play
store". Dengan aplikasi itu, warga bisa menekan tombol panik tersebut
dan terhubung di Polres Kota Malang, jika ada ancaman bahaya.
Namun, masyarakat tidak bisa main-main dengan Panic Button tersebut
karena akan diganjar dengan hukuman enam tahun penjara atau denda
sebesar Rp1 miliar. Ancaman hukuman dan denda tersebut mengacu pada
Undang-Undang ITE pasal 45 ayat 2.
Menurut Bisri, aplikasi yang diciptakan ketiga mahasiswanya itu
masih perlu disempurnakan dan dikembangkan agar ke depan bisa
dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas lagi.
Sementara itu Kapolres Kota Malang AKBP Singgamata mengatakan
kemajuan teknologi informasi membuat semua yang dibutuhkan masyarakat
ada dalam satu genggaman tangan, termasuk soal keamanan. Hanya dengan
memanfaatkan fasilitas Android, kini masyarakat bisa menginstal aplikasi
Panic Button Polres Malang Kota.
"Aplikasi ini bisa dibilang masyarakat memiliki polisi dalam
genggaman. Panic Button on Hand merupakan terobosan dan inovasi yang
bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kota Malang, sebab hanya
dengan menginstalnya pada smartphone, meminta pelayanan keamanan kini sangat mudah, terutama ketika kondisi darurat," ujarya.
Ia menjelaskan, saat menekan Panic Button, alamat pengirim pun
langsung terpantau melalui Google dan petugas pun dengan mudah
mengetahui lokasinya. Hanya dalam 10-15 menit, petugas akan datang ke
lokasi tujuan.
Aplikasi Panic Button di Polres Kota Malang tersebut juga sudah
dipamerkan di depan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti ketika
memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat
(6/11).
Setelah melihat video aplikasi tesrebut, Kapolri menyarankan agar
mahasiswa yang hadir di acara itu untuk mengkreasi alat GPS tracking
yang dipasang ke sepeda motor.
"Tingkat pencurian motor cukup
tinggi, jika temuan panic button bisa diaplikasikan, mungkin GPS
tracking nanti juga bisa diaplikasikan untuk membantu kepolisian," kata
Kapolri. (WDY)
Mahasiswa Pembuat Aplikasi "Panic Button" Dihadiahi Rp2,5 Juta
Sabtu, 7 November 2015 13:13 WIB