Jakarta (Antara Bali) - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman
Ruki melantik tiga pejabat di Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu Deputi
Penindakan, Deputi Pencegahan dan Deputi Pengawasan Internal dan
Pengaduan Masyarakat (PIPM).
Deputi Penindakan diisi oleh mantan Kapolda Lampung yang juga mantan
staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Inspektur Jenderal
Heru Winarko; Deputi Pencegahan dijabat oleh Pahala Nainggolan yang
berasal dari swasta; sedangkan Deputi PIPM dijabat oleh Ranu Miharja
yang merupakan mantan Direktur Penuntutan KPK yang berasal dari dari
Kejaksaan Agung.
"Alhamdulilah Menkopolhukam meminjamkan salah satu staf ahlinya ke
KPK," kata Ruki dalam kata sambutan pada acara pelantikan di auditorium
gedung KPK yang juga dihadiri oleh Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan
Jaksa Agung H.M Prasetyo.
Ketiga deputi tersebut juga menandatangani pakta integritas bersama dengan istri masing-masing. "Deputi pencegahan juga didapat lewat assestment yang ketat zero tolerance melalui fit and proper yang juga dilakukan pimpinan sepakat mengangkat Pahala Nainggolan yang berasal dari kalangan swasta," ungkap Ruki.
Ruki juga berpesan agar ketiga deputi menjaga audit anggaran dan
kinerja yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun
menjadi penegak hukum yang taat pada aturan perundang-undangan.
"Komisi kita adalah komisi independen, tapi sebagai komisi negara
kita wajib taat kepada undang-undang negara yaitu pertama terhadap
penggunaan uang negara yang harus akuntabel dan sebagai aparat penegak
hukum yang berbuat atas nama negara harus patuh pada hukum acara.
Alhamdulillah KPK mendapat hasil audit wajar tanpa pengecualian dari BPK
walau masih ada hal-hal yang harus diperbaiki sedangkan audit kinerja
kita juga masih dalam kategori A artinya masuk dalam lingkungan lembaga
yang baik," ungkap Ruki.
Ruki juga meminta agar KPK meneruskan prestasi 100 percent conviction rate (terbukti di pengadilan). "Jadi apa yang kita lakukan sudah benar, saya minta semua orang
bertindak demikian. Seluruh pimpinan struktural agar meyakinkan kualitas
pekerjaan kita benar-benar baik ada kontrol, jaminan kualitas pekerjaan
dan proper," tegas Ruki.
Ketiga hal yang harus diperhatikan menurut Ruki adalah "zero defect"
(nihil kesalahan), "zero distortion" (nihil ganguan), dan siap
diperiksa. "Tidak ada boleh kesalahan sedikit pun juga termasuk kesalahan
numerik, tidak boleh penyimpangan ketentuan sedikit pun juga serta siap
dieksaminasi salah satunya melalui BPK dan proses peradilan," tambah
Ruki. (WDY)
Pimpinan KPK Lantik Tiga Deputi Baru
Kamis, 15 Oktober 2015 13:45 WIB